Artidjo Hakim ‘Gila’ Musuh Koruptor yang Jadi Dewas KPK

Terbit: oleh -72 Dilihat
Artidjo Alkostar (Moneysmart.id)

JAKARTA (KP) – Presiden Jokowi telah melantik Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Salah satu nama yang dipercaya untuk menduduki kursi pengawas di KPK itu adalah Artidjo Alkostar. Berharta Rp 181 juta, ini lho sosok Artidjo Alkostar yang ditakuti banyak koruptor.

Nama Artidjo sudah terkenal di dalam dunia penegakkan hukum. Ia merupakan hakim senior yang telah lama bekerja sebagai Hakim Agung MA.

Artidjo merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Setamatnya dari S1, ia melanjutkan studi S2 hukum ke North Western University Chicago.

Artidjo merupakan salah satu pencetus dari berdirinya LBH Yogyakarta dan pernah menjabat sebagai direkturnya. Sosok Artidjo ini memang menarik untuk dibahas. Bukan cuma kredibilitasnya dalam penegakkan hukum saja, tetapi juga harta kekayaannya.

Meski sudah bekerja selama puluhan tahun, Artidjo Alkostar tidak memiliki banyak harta bila dibandingkan dengan dewan pengawas lainnya. Dikutip dari LHKPN KPK yang dilaporkannya pada tahun 2018 lalu, hartanya tertulis Rp 181.996.576.

 

Dewan Pengawas KPK dengan harta paling sedikit 

Jadi Dewas KPK, Artidjo memiliki kekayaan segini, (LHKPN KPK). (Foto: Moneysmart.id)

 

Dilihat dari LHKPN, harta kekayaan Artidjo Alkostar cuma Rp 181 jutaan di tahun 2018 silam. Harta tersebut tidak banyak berubah dari LHKPN yang dilaporkannya pada tahun 2006 silam sebesar Rp 179 jutaan.

Kalau dijabarkan Rp 181 jutaan itu terdiri dari dua bidang tanah di Sleman dengan nilai Rp 76 jutaan, dua kendaraan motor Astrea tahun 1978 senilai Rp 1 juta dan mobil Chevrolet tahun 2004 senilai Rp 40 juta.

 

Hakim senior yang ditakuti para koruptor

Salah satu hakim yang banyak diptakuti oleh para koruptor, (BPMI). (Foto: Moneysmart.id)

 

Artidjo Alkostar bukanlah sosok yang baru di dunia penegakkan hukum. Pria berusia 71 tahun ini termasuk seorang hakim senior yang memiliki kredibilitas apik.

Artidjo bahkan sudah menjadi Hakim Agung MA sejak tahun 2000 silam. Masa pensiunnya tiba pada tahun 2018 yang lalu.

Selama 18 tahun bekerja, ia telah menyelesaikan 19 ribu lebih perkara. Artinya dalam 1 tahun, sekitar 1.000 kasus ia tangani.

Berbagai kasus ia tangani, tapi yang paling dikenal oleh masyarakat adalah kasus-kasus korupsi. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas bila memutuskan perkara haram tersebut. Bagi koruptor yang kasusnya ditangani Artidjo, mereka sudah bersiap-siap untuk menerima hukuman seberat-beratnya.

 

Deretan koruptor yang dilibas oleh Artidjo

Artidjo salah satu hakim senior yang banyak ditakuti oleh para koruptor, (BPMI). (Foto: Moneysmart.id)

 

Artidjo telah memutuskan perkara banyak kasus korupsi kelas kakap yang merugikan banyak uang negara. Mulai dari kasus wisma atlet, simulator SIM, impor daging dan masih banyak lagi. Tersangkanya pun gak main-main, mulai dari politikus sampai hakim!

Pertama ada Angelina Sondakh, mantan Puteri Indonesia dan anggota DPR dari fraksi Demokrat ini dijatuhi hukuman berat selama 12 tahun penjara oleh Artidjo karena kedapatan terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.

Kemudian, Artidjo pernah memperberat hukuman pengacara OC Kaligis yang kedapatan menyuap Mantan Ketua PTTUN Medan dari 7 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Selain keduanya masih ada banyak nama koruptor lain yang harus menerima putusan hukuman super berat dari Artidjo Alkostar seperti Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo. (Editor: Mahardian Prawira Bhisma)

 

 


Sumber: MONEYSMART.ID/Okky Budi


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *