NASIONALPROVINSI SUMSEL

Menaker: K3 Belum Jadi Budaya Kerja Nasional

9
×

Menaker: K3 Belum Jadi Budaya Kerja Nasional

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat mengunjungi PT Bukit Asam di Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (9/2/2026).

“Masih tingginya angka kecelakaan kerja menunjukkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja belum sepenuhnya menjadi budaya di dunia kerja Indonesia.”

MUARA ENIM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa masih terjadinya kecelakaan kerja di berbagai sektor menjadi indikator kuat bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum sepenuhnya tertanam sebagai budaya kerja di Indonesia, melainkan masih dipahami sebatas kepatuhan terhadap aturan formal.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa keselamatan kerja selama ini kerap dimaknai sebagai kewajiban administratif, bukan sebagai cara berpikir dan bertindak dalam aktivitas kerja sehari-hari. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama masih terjadinya kecelakaan kerja di berbagai sektor.

Menurut Menaker, penguatan budaya K3 harus dibangun dengan menempatkan manusia sebagai pusat perhatian. Perubahan hanya dapat terjadi apabila seluruh insan kerja terlibat aktif dan sistem keselamatan dirancang untuk melindungi pekerja, bukan sekadar mengawasi kesalahan individu.

“Keselamatan kerja tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan. K3 harus menjadi budaya kerja. Manusia harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah,” ujar Menaker Yassierli saat mengunjungi PT Bukit Asam di Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa kecelakaan kerja umumnya tidak disebabkan oleh satu kesalahan individu, melainkan akibat lemahnya sistem kerja, prosedur, serta pengendalian risiko. Budaya keselamatan yang belum kuat, ditambah sistem pengamanan yang belum optimal, membuat tempat kerja masih rentan terhadap berbagai insiden.

Untuk memperkuat budaya K3, Menaker mendorong penerapan lima strategi utama, yakni edukasi, keterlibatan pekerja, perbaikan sistem dan teknologi keselamatan, penegakan aturan, serta evaluasi berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, keselamatan dipandang sebagai hasil dari sistem yang dirancang dan dijalankan secara konsisten.

Baca Juga:  Halal Center STAI Natuna Gelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

“Kesalahan manusia bukan penyebab utama kecelakaan, tetapi menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem. Karena itu, perbaikan sistem harus dilakukan secara terus-menerus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menaker menekankan pentingnya membangun budaya pelaporan dan pembelajaran yang terbuka. Dengan menghilangkan budaya saling menyalahkan, organisasi diharapkan mampu belajar dari setiap insiden dan memperkuat ketangguhan sistem keselamatannya. (KP).


Laporan: Red


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *