Pemerintah Selesaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Ibu Kota Baru

Terbit: oleh -37 Dilihat
Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Baru, (Foto: Tempo.co)

JAKARTA (KP) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merampungkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk daerah ibu kota baru yang luasnya 256.000 hektare di Kalimantan Timur.

Pemerintah dan pihak terkait lainnya akan menjadikan hasil kajian lingkungan itu sebagai dasar dalam melakukan pembangunan secara berkelanjutan di wilayah ibu kota negara yang baru.

“Kajian kami sudah 256.000 hektare. Bahkan sebenarnya lebih dari itu. Yang namanya konsep kota sebagai growth center (pusat pertumbuhan) menyebabkan kami juga harus melakukan kajian pada satellite city-nya (kota satelitnya),” kata Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Wijayanti di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.

Lokasi yang dipilih sebagai target kajian terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang kaya keanekaragaman hayati. Dengan konsep forest city atau bush capital, ibu kota yang berada di kawasan hutan, ibu kota negara Republik Indonesia yang baru akan diwujudkan dalam bentuk sebuah kota modern dengan sebuah ekosistem hutan hujan tropis khas Kalimantan.

KLHS, menurut Laksmi, akan digunakan untuk memastikan semua faktor dalam pembangunan berkelanjutan diterapkan dalam pembangunan ibu kota negara yang baru di wilayah yang sebagian meliputi lubang-lubang bekas tambang yang ditinggalkan.

 

Kondisi ibu kota baru

Berdasarkan KLHS ibu kota negara baru, Laksmi mengatakan, 40 persen dari 256.000 hektare (ha) area yang dicadangkan merupakan area hijau yang ditujukan sebagai kawasan konservasi.

Laksmi mengatakan bahwa sejak September 2019, tim KLHK melakukan kajian ekologi serta ekonomi, sosial, dan budaya di Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang sebagian kawasan hutannya telah dikonversi menjadi lahan budi daya Eucalyptus sp. dan Acacia sp. oleh PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Kecamatan Sepaku merupakan wilayah administratif kedua terbesar di Penajam Paser Utara. Luasnya 117.236 ha atau 35,2 persen dari luas kabupaten tersebut.

Wilayah kecamatan itu meliputi 11 desa dan empat kelurahan. Mayoritas penduduknya transmigran dari Jawa yang kebanyakan beragama Islam dan sebagian lainnya Kristen Protestan, Katolik, dan Hindu. Mereka umumnya bertani, menggarap lahan dengan luas antara 0,25 ha sampai 15 ha untuk menanam padi, sayuran, karet, dan kelapa sawit.

Menurut hasil identifikasi tim KLHS KLHK, kemungkinan tumpang tindih lahan kepemilikan masyarakat sangat kecil karena proses pembuatan Surat Keterangan Tanah sudah menggunakan Geographical Positioning System (GPS).

Potensi konflik dengan perusahaan, menurut tim juga sangat kecil karena perusahaan sudah menyediakan sebagian lahan untuk area berkebun warga.

 

 


Sumber: TEMPO.CO


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *