Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Bersih

Terbit: oleh -27 Dilihat
Direktur Perumda Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna, Muhammad Zaki, SH.

NATUNA – Sebuah rumah berpenghuni tentu memerlukan saluran pipa air bersih karena merupakan salah satu hal yang mesti ada pada tempat tinggal. Perencanaan instalasi air bersih dapat dibuat dengan benar sesuai aturan teknis, agar proses distribusi air untuk keperluan rumah nantinya dapat berjalan lancar dan efisien. Ketersediaan sumber air yang layak untuk kebutuhan rumah salah satunya jaringan pipa milik Perumda.

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna, Muhammad Zaki, SH mengatakan bagi pelanggan atau masyarakat yang ingin melakukan pemasangan atau instalasi air baru, maka proses pembayarannya saat ini sudah tidak dilakukan secara manual tetapi melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Zaki menjelaskan, adapun tahap yang harus dilalui pelanggan baru yakni terlebih dahulu mengajukan permohonan instalasi air bersih ke Perumda Air Minum Tirta Nusa. Setelah menerima permohonan, selanjutnya petugas akan melakukan survey ke lokasi.

“Setelah survey, maka pelanggan bisa melakukan pembayaran ke BSI dan menyerahkan bukti pembayaran kepada tim Tirta Nusa, barulah tim langsung melakukan pemasangan,” terangnya kepada koranperbatasan.com, Sabtu 16 Juli 2022.

Kata Zaki, saat ini pihak Perumda Air Minum Tirta Nusa juga menjalin kerja sama dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Riaukepri untuk pembayaran tagihan air bersih bagi pelanggan.

“Insya Allah bulan depan kita usahakan realisasinya, E-CHANEL BANK BRI serta integrasi pembayaran tagihan PDAM melalui Teller dan E-CHANNEL BANK RIAU KEPRI,” ujarnya.

Sementara untuk loket pembayaran di Kantor Perumda Air Minum Tirta Nusa pada hari Sabtu dan Minggu tutup. Tetapi pelanggan juga bisa melakukan pembayaran tagihan air bersih melalui agen resmi loket Usaha Barokah (samping Toko SMU) maupun di Natuna Mart.

“Untuk tagihan pelanggan yang menunggak atau terhutang, pihak Perumda memberikan kelonggaran agar membayar dua bulan berjalan, sisanya tetap dihitung tunggakan. Hal ini menghindari pemutusan langsung,” pungkasnya.

Lanjut Zaki, pihak Perumda Air Minum Tirta Nusa juga memohon maaf apabila terdapat keterlambatan dalam penanganan atas laporan dari pelanggan tentang permasalahan air bersih. (KP).


Laporan : Johan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *