Sekolah di Segeram Kekurangan Murid, Pemda Natuna Diminta Perhatikan

Terbit: oleh -30 Dilihat
SMP Negeri 3 Satu Atap (Satap) Bunguran Barat di Kampung Segeram.

NATUNA – Sekolah yang terletak di Kampung Segeram, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat masih kekurangan peserta didik. Salah satu faktor penyebab karena  terbatasnya jumlah penduduk di kampung tersebut.

“Kalau sistem pendidikannya masih seperti itu, tidak menggunakan zonasi. Maka Segeram seperti itu teruslah, tidak akan bertambah murid dan penduduknya,” ungkap Heru Diwan Arpas, Ketua Rukun Warga (RW) 007 Segeram kepada koranperbatasan.com baru-baru ini.

Heru menjelaskan, di Kampung Segeram terdapat dua sekolah yakni SD Negeri 010 Sedanau dan SMP Negeri 3 Satu Atap (Satap) Bunguran Barat. Setiap pergantian tahun ajaran baru, peserta didik hanya diisi oleh anak-anak penduduk setempat.

“Satu-satunya solusi pemda bantu dengan sistem zonasi. Mungkin, dari Sedanau setiap penerimaan siswa baru dibatasi satu kelas 30 orang. Selebihnya disekolahkan ke Segeram,” terang Heru.

Atas hal tersebut, ia berharap adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, terutama untuk pendidikan di Kampung Segeram.

“Setelah yang dari Sedanau disekolahkan di Segeram. Itu harus dipikirkan juga tempat tinggal mereka, kalau bisa dibangunkan asrama. Untuk tenaga pengajar Alhamdulillah mencukupi, ada yang PNS, P3K dan honor,” ucapnya.

Lebih jauh ia menuturkan, jumlah keseluruhan penduduk di RT 001 dan RT 002 sebanyak 32 Kartu Kelarga (KK). Pada tahun 2022 ini terdapat penambahan penduduk di RT 003 Perumahan Nelayan Semintih yang baru dibentuk sebanyak 39 KK.

“Mungkin dengan sistem zonasi tadi, kedepan di RT 001 dan 002 bisa bertambah 40 sampai 50 KK, biar ada kehidupan disitu. Sementara RT 003 jarak tempuh cukup jauh, jika akses jalan darat maka harus melewati 2 kecamatan terlebih dahulu. Sedangkan akses cepat saat ini melewati laut, dari Segeram menuju dermaga Semintih. Namun waktu perjalanan harus menyesuaikan dengan pasang surut air laut,” pungkasnya. (KP).


Laporan : Johan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *