Panel Box Lampu Jalan Desa Tanjung Baru Dirusak

Terbit: oleh -85 Dilihat
Panel Box lampu jalan yang dirusak.

BATURAJA – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, dihimbau untuk tetap waspada. Hal ini disampaikan oleh Delsy Frengki, salah seorang warga RT 04 RW 07 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Pasalnya Panel Box lampu jalan di Perumahan Karang Sari, Desa Tanjung Baru telah dirusak. Belum diketahui siapa pelaku dibalik rusaknya Penel Box tersebut, namun diduga ulah dari tangan usil oknum yang tidak bertanggung jawab.

Delsy menceritakan, kejadian ini baru diketahui oleh warga pada Rabu, 29 Desember 2021 malam. Saat itu ia bersama warga setempat sedang berkumpul di Pos jaga. Lantaran melihat lampu jalan mati total, lalu mengambil keputusan untuk memeriksa Panel Box tersebut.

“Kami langsung memeriksa panel box. Ternyata ada salah satu elemen otomatis yang menghubungkan kabel api sepertinya dipotong,” ujar Delsy.

Menurut Delsy, jika dilihat kondisi di lapangan kabel tersebut sengaja dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kita tidak tahu apa tujuan mereka. Kalau mau mencuri kenapa elemen itu tidak pelaku ambil. Kabel yang putus beraturan, bukan karena terbakar oleh arus listrik,” terang Delsy.

Mengetahui hal tersebut, Delsy bersama warga langsung melaporkan kejian ini kepada ketua RT setempat.

Sementara Ketua RT 04, Purwadi usai mendapat laporan dari warganya. Ia pun langsung melaporkan peristiwa itu kepada Dinas Perhubungan Kabupaten OKU.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Firmansyah, S.T., M.Si, usai menerima laporan dari ketua RT, saat itu langsung menugaskan bagian pemeliharaan lampu jalan untuk turun ke lokasi kejadian.

“Ini sudah termasuk perbuatan kriminal. Melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 275 ayat 2. Hukumannya 2 tahun penjara,” tegas Firmansyah.

Oleh karena itu, lanjut Firmansyah, kepada warga yang melihat peristiwa perusakan fasilitas umum khususnya lampu jalan dan mengetahui pelakunya, silakan lapor ke Dishub atau ke kantor polisi terdekat.

“Kita himbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga aset daerah dan negara,” pungkas Firmansyah. (KP).


Laporan : Syahril


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *