Penerapan PPKM Mikro Dua Kota di Sumsel Kembali Diperketat

Terbit: oleh -58 Dilihat
Suasana rapat koordinasi analisa dan evaluasi PPKM Mikro diperketat Jajaran Polda Sumsel.

BATURAJA – Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan penerapan PPKM Mikro di Sumsel akan diperketat khususnya di Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau.

Dua daerah tersebut diperketat karena jumlah data kasus Covid-19 yang mereka terima terus mengalami kenaikan.

“Penerapan PPKM Mikro diperketat khususnya di Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau,” tegas Rudi dalam rapat koordinasi analisa dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat Jajaran Polda Sumsel.

Melalui video conference yang berlangsung di Ruang Vidcon Mapolres OKU, pada Senin, 19 Juli 2021 tersebut. Polda Sumsel berharap dengan penerapan PPKM Mikro yang diperketat memberikan dampak penurunan signifikan.

“Kepada Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Instansi terkait lainnya terus melakukan berbagai cara untuk menurunkan angka Covid-19 di Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, masyarakat dihimbau untuk dapat mematuhi dan memahami atas peraturan yang dibuat sehingga tidak ada penambahan claster baru.

“Diharapkan juga akan ada penurunan kasus di Sumsel sehingga penerapan yang dilakukan dapat efektif secara keseluruhan,” tutupnya. (KP).


Laporan : Syahril


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *