Tim Penilaian Kantor Ramah Lingkungan Kunjungi Dishut

Terbit: oleh -77 Dilihat
Tim Gabungan Penilaian Kantor Ramah Lingkungan mengecek Kantor Dishut Kalsel, Rabu 01 September 2021.

BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel mendapat giliran untuk penilaian kantor ramah lingkungan, sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Gubernur Nomor 097 Tahun 2020 tentang Perkantoran Ramah Lingkungan diwajibkan bagi seluruh SKPD untuk menjadikan kantornya sebagai kantor yang ramah lingkungan, Rabu (1/9).

Disambut langsung Plt Kadishut Provinsi Kalsel Fatimatuzzahra, Tim Gabungan Penilaian Kantor Ramah Lingkungan yang terdiri empat orang tersebut berasal dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalsel.

Selanjutnya, petugas Dishut Provinsi Kalsel membawa Tim Penilaian Kantor Ramah Lingkungan tersebut berkeliling menyusuri ruangan yang ada di Kantor Dishut Provinsi Kalsel, tempat sampah dan bank sampah milik Dishut Kalsel juga dipantau oleh tim tersebut untuk mengecek kerapian dan kebersihannya. (KP).


Laporan : Adam


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *