KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

Anggaran Mengalir ke Kota, Perbatasan Menanti

346
×

Anggaran Mengalir ke Kota, Perbatasan Menanti

Sebarkan artikel ini
Jalan desa rusak di wilayah perbatasan Indonesia dengan fasilitas publik terbatas
Ilustrasi jalan rusak dan minim fasilitas di wilayah perbatasan menunjukkan ketimpangan fiskal yang masih nyata.

Kebijakan fiskal yang terpusat dan berorientasi kota besar terus meninggalkan wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dalam ketimpangan. Sementara pusat-pusat urban menikmati limpahan belanja negara dan daerah, kawasan perbatasan hanya menjadi penerima pasif tanpa akses memadai terhadap instrumen perencanaan fiskal. Hasilnya, infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan daya dukung pembangunan di 3T stagnan bahkan merosot.

 

DALAM lanskap keuangan nasional, alokasi anggaran kerap kali mencerminkan preferensi politik dan ekonomi yang tidak seimbang. Daerah perkotaan yang sudah mapan terus menerima porsi dominan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) terus menunggu bukan hanya realisasi pembangunan, tapi juga partisipasi dalam perencanaan fiskal itu sendiri.

Ketimpangan ini bukan sekadar ketidaksengajaan administratif, melainkan bagian dari struktur fiskal yang terlalu tersentralisasi dan berorientasi makroekonomi nasional. Pemerintah daerah 3T sering kali hanya menjadi perpanjangan tangan implementasi kebijakan pusat, tanpa punya ruang artikulatif untuk menentukan prioritas belanja sesuai kebutuhan lokal. Dalam banyak kasus, anggaran yang seharusnya diarahkan untuk membangun ketahanan daerah justru terserap dalam belanja rutin dan operasional, sementara pembangunan infrastruktur dasar atau layanan kesehatan masih jauh dari kata layak.

Kesenjangan fiskal ini bersifat sistemik. Studi Kementerian Keuangan dan LPEM UI menunjukkan bahwa indeks ketimpangan fiskal antar daerah cenderung meningkat selama satu dekade terakhir, dengan disparitas tertinggi antara provinsi yang memiliki kota metropolitan dengan provinsi 3T. Salah satu penyebab utamanya adalah pendekatan top-down dalam distribusi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana transfer lainnya, yang tidak sepenuhnya mempertimbangkan indeks kesulitan geografis dan keterisolasian wilayah.

Baca Juga:  APBN Tak Lihat Indonesia sebagai Kepulauan, Tapi Sebagai Pusat Ekonomi Urban

Efisiensi anggaran, dalam konteks ini, menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, negara mendorong efisiensi untuk menekan pemborosan dan meningkatkan output pembangunan. Namun di sisi lain, konsep efisiensi yang diseragamkan justru gagal menangkap realitas kompleks daerah 3T. Kebutuhan untuk membangun jembatan di wilayah kepulauan, misalnya, tidak bisa dibandingkan secara matematis dengan belanja jalan raya di kota besar. Ketika logika efisiensi dibakukan tanpa koreksi kontekstual, maka perbatasan hanya menerima sisa dari pembagian anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *