Di balik retorika reformasi fiskal nasional yang digembar-gemborkan sebagai langkah strategis menuju efisiensi dan keberlanjutan anggaran, terdapat satu realita yang tak terbantahkan: wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) masih tercecer dalam prioritas fiskal negara. Meskipun narasi pembangunan inklusif terus digaungkan, struktur kebijakan fiskal yang ada belum secara eksplisit mengakomodasi kebutuhan khas dan kompleks wilayah 3T, mulai dari ketimpangan infrastruktur hingga kesenjangan kapasitas fiskal daerah.
REFORMASI fiskal nasional yang diklaim sebagai penataan ulang kebijakan anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran, pada praktiknya belum menunjukkan respons nyata terhadap karakteristik unik wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Dalam berbagai dokumen resmi pemerintah, semangat sentralisasi fiskal masih begitu kental. Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Insentif Daerah (DID) kerap kali menggunakan indikator makro yang tak cukup mencerminkan urgensi kebutuhan lokal, khususnya bagi daerah dengan hambatan geografis dan sosial yang ekstrem.
Salah satu problem utama terletak pada struktur alokasi anggaran yang terlalu berbasis pada rasionalitas statistik agregat dan indikator nasional. Hal ini menyebabkan wilayah 3T yang mungkin memiliki PDRB rendah dan kebutuhan mendesak terhadap infrastruktur dasar terjebak dalam pusaran ketidakadilan fiskal. Reformasi fiskal yang seharusnya menjembatani disparitas malah justru menyamaratakan kebutuhan, tanpa memperhitungkan faktor keterisolasian, biaya logistik tinggi, dan lemahnya kapasitas fiskal daerah 3T.
Kondisi ini diperparah oleh praktik efisiensi anggaran yang dilakukan secara top-down, tanpa disertai reformasi kelembagaan dan mekanisme distribusi fiskal yang adaptif. Pemangkasan anggaran rutin di daerah dengan dalih efisiensi justru melumpuhkan belanja-belanja krusial seperti pembangunan jalan desa, infrastruktur layanan kesehatan primer, hingga pengadaan sarana pendidikan dasar. Di wilayah 3T, pemangkasan kecil saja bisa berarti stagnasi total karena tidak adanya alternatif pendanaan.
Sementara itu, program reformasi fiskal seperti performance-based budgeting dan budget tagging untuk prioritas nasional, seringkali tidak relevan bagi wilayah 3T. Kebutuhan mereka bukan sekadar anggaran yang efisien secara administrasi, tetapi anggaran yang kontekstual, fleksibel, dan berpihak pada kondisi sosial-geografis setempat. Sayangnya, hingga kini, tidak ada kerangka khusus dalam sistem fiskal nasional yang secara eksplisit memetakan dan menjawab tantangan unik wilayah 3T.










