Dalam sistem pembangunan yang diklaim untuk seluruh rakyat Indonesia, siapa yang sebenarnya dianggap layak untuk dihidupi? Pertanyaan ini menjadi kian relevan ketika menelusuri bagaimana negara membagi sumber daya dan menentukan pusat perhatian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketimpangan bukan hanya terjadi karena jarak geografis, tetapi karena pemilahan politik yang sistemik di mana daerah pusat diprioritaskan, sementara perbatasan dan wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dilihat sekadar pelengkap.
Pembangunan Sebagai Proses Seleksi Sosial
Di permukaan, pembangunan nasional digambarkan sebagai proses inklusif, mengayomi seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan cenderung memilih, hanya wilayah tertentu yang secara konsisten disasar dengan kebijakan prioritas dan alokasi anggaran optimal. Sementara itu, wilayah 3T lebih sering menjadi obyek belas kasih dan proyek seremonial daripada subyek pembangunan yang berdaulat.
Paradigma ini tak ubahnya seleksi sosial. Negara, lewat mekanisme anggaran, secara diam-diam menjawab pertanyaan fundamental siapa yang layak untuk hidup lebih baik, dan siapa yang cukup bertahan seadanya?
Anggaran sebagai Cermin Pilihan Ideologis
APBN bukan sekadar instrumen teknokratis. Ia adalah cermin dari visi negara apa yang dianggap penting dan siapa yang dianggap strategis. Ketika lebih dari 70% belanja infrastruktur terkonsentrasi di wilayah barat dan kota-kota besar ini bukan semata karena faktor teknis atau keterbatasan geografis melainkan ekspresi dari pilihan ideologis yakni pembangunan harus berorientasi pada pusat kekuatan ekonomi-politik bukan keadilan spasial.
Konsekuensinya jelas. Daerah yang tidak menyumbang angka Produk Domestik Bruto (PDB) secara signifikan dianggap tidak penting. Kewilayahan dilihat sebagai derajat manfaat fiskal, bukan sebagai wilayah kedaulatan rakyat yang harus dirawat secara setara.










