TANJUNGPINANG, (KP),- Saking ingin nama sekolahnya menjadi lebih baik, STMN Tanjungpinang, menerima sisiwa-siswi baru tahun 2018 ini, menerapkan “Surat Kelakuan Baik” dari sekolah asal. Hal ini, di benarkan oleh salah satu orang tua siswa yang berdomisili di Tanjungpinang. “ Itu syarat dari panitia penerimaan murid baru, mau tak mau harus diikuti, “ sebut orang tua wali murid tersebut.
Anehnya, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala STMN Tanjungpinang, Jumadi, malah terkejut, dan membantah adanya syarat tersebut. “ Tidak diberlakukan bagi siswa baru tegas,” Jumadi kepada media ini, di STMN pada hari Rabu, (11/07/2018) kemarin.
Menindaklanjuti pernyataan yang diperoleh dari Jumadi selaku Kepala Sekolah, wartawan koran ini kemudian kembali menemui orang tua murid. Saat ditanya, orang tua murid tersebut membenarkan, bahwa surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal, menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa. “ Benar, di STMN Tanjungpinang meminta syarat berkelakukan baik, dan harus di penuhi, ” tutur orang tua murid. (Ambox).