Bintan, (KP), – Sebuah perusahaan bernama PT. Bintan Alumina Indonesia (PT. BAI), diduga kuat kangkangi UU Nomor 27 Tahun 2007, tentang wilayah
Tag: PT BAI Rusak Terumbu Karang Laut Bintan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.