JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan 2000 pengusaha pers online, merasa kecewa karena pemerintah hanya mengakomodir dua pasal dari
Tag: SMSI Kecewa 19 Pasal RKUHP Diusulkan Dewan Pers Hanya Dua Diakomodir Pemerintah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.