TAJUK

Label “Wartawan Abal-Abal” adalah Serangan terhadap Pembangunan

82
×

Label “Wartawan Abal-Abal” adalah Serangan terhadap Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Amran, Pemimpin Redaksi (Pemred) Koran Perbatasan.

“Tuduhan yang menyebut adanya oknum wartawan sebagai perusak dan penghambat pembangunan di Natuna, bahkan dilabeli sebagai wartawan abal-abal, bukan sekadar pernyataan biasa. Narasi ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pers Natuna, sekaligus melemahkan peran media sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan di daerah perbatasan.”

KATA-KATA memiliki kekuatan. Ia dapat membangun, tetapi juga dapat menghancurkan. Ketika muncul tuduhan bahwa wartawan adalah “perusak pembangunan” dan “abal-abal”, maka yang diserang bukan hanya individu, melainkan kehormatan profesi secara keseluruhan.

Label “abal-abal” adalah stigma yang berat. Ia mengandung makna bahwa wartawan tidak profesional, tidak sah, bahkan tidak layak dipercaya. Padahal, mayoritas wartawan di Natuna bekerja dengan integritas, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, dan menjalankan fungsi kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.

Lebih berbahaya lagi ketika wartawan disebut sebagai “penghambat pembangunan”. Narasi ini menyesatkan. Pers bukan penghambat pembangunan. Justru sebaliknya, pers adalah bagian penting dari pembangunan itu sendiri. Pers mengawasi, mengkritik, dan menyampaikan fakta agar pembangunan berjalan dengan benar, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Tanpa pers, pembangunan bisa berjalan tanpa kontrol. Tanpa pers, kesalahan bisa tersembunyi. Tanpa pers, suara masyarakat bisa terabaikan. Sejarah membuktikan bahwa pembangunan yang sehat selalu berjalan berdampingan dengan pers yang bebas dan bertanggung jawab. Kritik bukanlah penghambat. Kritik adalah koreksi. Kritik adalah bentuk kepedulian. Kritik adalah upaya memperbaiki.

Karena itu, menyebut wartawan sebagai perusak pembangunan justru menunjukkan kesalahpahaman terhadap fungsi pers. Wartawan tidak merusak pembangunan. Wartawan menjaga agar pembangunan tidak menyimpang.

Jika memang ada oknum, maka sebutkan dengan jelas, buktikan dengan data, dan tempuh jalur hukum atau mekanisme yang sah. Jangan melempar stigma secara umum. Generalisasi adalah bentuk ketidakadilan.

Baca Juga:  Wakil Rakyat Harus Mampu Memperjuangkan Suara Rakyat

Lebih dari itu, tuduhan anonim menunjukkan keberanian yang tidak utuh. Menyerang tanpa identitas adalah tindakan yang melemahkan kualitas ruang publik. Kritik yang sehat membutuhkan keterbukaan, bukan persembunyian.

Natuna adalah daerah perbatasan yang membutuhkan pembangunan kuat dan transparan. Dalam konteks itu, pers bukan lawan, melainkan mitra. Pers membantu pemerintah menyampaikan informasi, menjembatani aspirasi masyarakat, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kepentingan publik.

Redaksi Koran Perbatasan meyakini bahwa menjaga martabat pers berarti menjaga kualitas demokrasi dan masa depan pembangunan itu sendiri. Karena ketika pers dilemahkan dengan stigma, maka yang sesungguhnya terancam adalah kebenaran.


Editorial Redaksi Koran Perbatasan, Minggu 15 Februari 2026

Menjaga Suara dari Ujung Negeri


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *