Pemkab Tanggamus dan BNN Gelar Tes Urine Pastikan Pejabat Tidak Terlibat Narkoba

Terbit: oleh -30 Dilihat
Suasana saat berlangsungnya pemerikasaan tas urine oleh petugas BNN di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Kamis, 08 Agustus 2019

TANGGAMUS (KP),- Sebagai bentuk komitmen Bupati Kabupaten Tanggamus, Hj. Dewi Handajani terhadap penyalahgunaan narkoba oleh jajarannya. Pemkab Tanggamus bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, menggelar pemeriksaan (tes) urine pejabat Pemkab Tangggamus, saat pelaksanaan rapat koordinasi di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Kamis, 08 Agustus 2019.

Adapun pejabat yang diperiksa mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Tanggamus. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, dalam sambutannya sebelum pelaksanaan tes, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini adalah untuk menciptakan pegawai Pemkab Tanggamus yang bersih dari narkoba dan lain sebagainya.

Hamid Heriansyah Lubis juga menyatakan bahwa hasil tes urine tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bupati Tanggamus. “Apapun hasilnya nanti, dari tes urine ini pimpinan akan berkomitmen untuk menindak lanjutinya,” ujarnya.

Kemudian terhadap pejabat yang tidak hadir dan mengikuti pemeriksaan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Ada yang unik dalam pemeriksaan tersebut, meskipun pemeriksaan kali ini tidak dilakukan terhadap jajaran staf, pejabat pengawas dan administrator. Namun khusus Bagian Protokol semua diperiksa, baik dari jajaran pejabat sampai kestafnya.

Hamid Heriansyah Lubis mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya Protokol Pemkab Tanggamus yang menggunakan narkoba. Kekhawatiran tersebut dikarenakan beberapa waktu lalu terdapat salah satu staf Protokol Pemkab Tanggamus (HA), yang ditangkap Polisi karena mengkonsumsi narkoba. Atas kejadian tersebut Bupati Tanggamus telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan staf tersebut dan telah juga diproses secara hukum.

“Khusus Protokol, kami tidak ingin ada protokol yang mengkonsumsi narkoba. Mereka ini kan tugasnya melayani pimpinan, jadi jangan sampai berperilaku tidak normal dalam melaksanakan tugasnya,” tegas sekda.

Hamid Heriansyah Lubis juga menyampaikan komitmen Bupati Tanggamus dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Selain itu ini juga bentuk ketegasan kami terhadap pemberantasan narkoba, mulai dari jajaran pimpinan sampai kebawahnya. Kedepannya akan kita perluas lagi sasaran pemeriksaan semacam ini, agar pegawai Tanggamus terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (KP).


Pewarta : Arzal


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *