Sertifikat Tanah Suratman Tak Kunjung Usai Setelah Diurus Pasca Banjir Badang

Terbit: oleh -31 Dilihat
Poto-bersama-usai-meninjau-tanah-warga-Pekon-Tanjung-Jaya-Kecamatan-Limau-Kabupaten-Tanggamus

TANGGAMAUS (KP),- Suratman, warga Pekon Tanjung Jaya Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, kehilangan rumah beserta isinya karena hanyut terbawa banjir bandang pada tahun 2018 lalu. Sayangnya sampai Januari 2020 ini belum mendapatkan tanggapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepada awak media, Suratman menerangkan bahwa dia sudah tujuh kali mengurus sertifikat tanahnya kembali, namun sampai hari ini tahun 2020 belum ada kepastian, dari BPN Kabupaten Tanggamus.

“Waktu bencana banjir pada tahun 2018 lalu rumah kami ludes terkena banjir bandang tinggal pondasi rumahnya lagi. Surat-surat penting seperti ijazah, sertifikat tanah berikut isi rumah habis hanyut terbawa banjir,” terangnya.

Ditempat yang sama, Fathul Bari, selaku Pj Pekon Tanjung Jaya Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus membenarkan, bahwa Suratman salah satu warganya yang terkena korban banjir bandang tahun 2018 lalu.

Rumah  Suratman katanya, ludes terkena banjir bandang yang tinggal hanya pondasi rumahnya saja. “Saya yang mewakili masyarakat Pekon Tanjung Jaya Kecamatan Limau sangat mengharapkan BPN Tanggamus, agar dapat menerbitkan Sertifikat Tanah Milik  Pak Suratman,” pungkasnya.

Sementara itu, Kusdiono selaku Babinsa Pekon Tanjung Jaya juga meminta pihak BPN Kabupaten Tanggamus agar supaya menerbitkan kembali Duplikat Sertifikat Tanah Suratman. (KP).


Pewarta : Arzal


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *