TANJUNGPINANG (KP),- Sebanyak 255 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan Anugrah Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Anugrah Satyalancana Karya Satya itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 66/TK/2020. Diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut, dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di Gedung Wanita Tun Fatimah, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 24 November 2020.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan pemberian tanda kehormatan ini memiliki arti penting. Karena menjadi bukti penghargaan negara atas pengabdian, kesetiaan, kecakapan, dan kedisiplinan yang telah dilakukan para aparatur Pemko Tanjungpinang.
“Tidak mudah menjadi orang pilihan. Butuh kesungguhan dan kerja keras untuk bisa memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya,” ujar Rahma.
Pegawai juga, lanjut Rahma, menjadi tulang punggung bagi kelancaran dan keberlangsungan roda pemerintahan. Karenanya, dibutuhkan PNS yang profesional, loyal, berintegritas, serta berdedikasi tinggi.
“Semoga pemberian tanda kehormatan ini menjadi semangat bagi para PNS sebagai abdi negara untuk lebih ikhlas dan kompetibel dalam bekerja,” harap Rahma
Tahun 2020 ini, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang telah mengabdi selama 30 tahun sebanyak 42 orang, 20 tahun sebanyak 17 orang, dan 30 tahun sebanyak 196 orang. (KP).
Laporan : Ependi
Kontributor : Diskominfo Tanjungpinang