TANJUNGPINANG (KP),- Plt. Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Penyampaian tersebut, dilaksanakan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang. Bertempat di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senin, 29 Juni 2020.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP. Turut hadir 24 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dalam pidato tanggapanya atas pandangan umum fraksi, Plt. Walikota, Hj. Rahma, S. IP mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang, atas penyampaian seluruh pandangan dan pendapat umum fraksi-fraksi. “Semua pandangan, pendapat serta kritik membangun yang disampaikan oleh seluruh fraksi, tentu akan menjadi bahan pembahasan lebih dalam pada tahapan berikutnya” ucapnya.
Adapun beberapa tanggapan Rahma, terhadap pandangan umum dari fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, dalam Rapat Paripurna tersebut diantaranya, pertama ditujukan kepada fraksi PDI Perjuangan. Rahma mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi PDI Perjuangan terhadap WTP yang diberikan BPK RI atas LKPD tahun 2019, tentunya dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan akan terus diperlukan untuk mempertahankan opini WTP ini, di masa yang akan datang.
Rahma juga menjelaskan, didalam mekanisme penganggaran dikenal dua istilah yaitu, optimisme anggaran dan pesimisme anggaran. “Tentunya ke depan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui TAPD, akan lebih memperhatikan terkait mekanisme penganggaran. Sehingga diharapkan anggaran yang disusun, adalah anggaran yang telah melalui kajian terlebih dahulu. Sehingga lebih realistis, tidak mengalami optimisme atau pesimisme anggaran,” jelasnya
Kemudian terkait anggaran SiLPA, untuk kedepannya Pemerintah Kota Tanjungpinang, akan lebih meningkatkan upaya percepatan penyelesaian anggaran. Sehingga dapat lebih meminimalisir SiLPA. Dan meminimalisir persoalan program kegiatan, yang tidak selesai dan persoalan lainnya yang dapat mengakibatkan SiLPA menjadi besar diakhir periode anggaran.
“Sehingga catatan fraksi PDI Perjuangan, agar pemenuhan hak dasar masyarakat dibidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan supaya wajib didahulukan dapat kami penuhi. Kami akan terus berusaha meningkatkan semangat afirmasi yang kuat, dalam manajemen pemerintahan. Sehingga bisa memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Tanjungpinang,” ungkap Rahma.
Tanggapan berikutnya, Rahma tujukan kepada fraksi Golkar, dimana Pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan didukung oleh DPRD Kota Tanjungpinang tentunya akan terus berupaya menjaga stabilisasi anggaran dan menerapkan prinsip skala prioritas terhadap program kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. “Akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan kajian potensi daerah yang lebih dalam sebagai upaya perencanaan pendapatan daerah,” pungkasnya.
Selanjutnya, Rahma juga menanggapi fraksi Partai Nasdem dengan menjelaskan bahwa sebagaimana yang diketahui bersama, didalam laporan realisasi anggaran Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2019, terlihat bahwa untuk realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 97,41%. Realisasi pendapatan daerah ini, terdiri dari realisasi PAD 104,20%, realisasi pendapatan transfer 96,30% dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah 95,80%.
“Dari informasi ini dapat kita pahami bersama, bahwa pendapatan transfer yang realisasinya dibawah 100% karena disebabkan pendapatan transfer adalah pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat dan lain-lain. Pendapatan yang sah, merupakan pendapatan pemerintah pusat untuk dana bantuan operational sekolah. Sedangkan untuk komponen realisasi pendapatan asli daerah presentasi realisasi terkecilnya ada di akun pendapatan hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 63.85. Hal ini terjadi karena optimisme penganggaran, sehingga anggaran diprediksi terlalu tinggi dari realisasi yang seharusnya terjadi,” terangnya.
Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bersumber dari dividen BUMD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk ke depannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang tentunya akan berupaya melakukan penganggaran dengan kajian yang lebih detil. Sehingga anggaran yang disajikan lebih realistis.
Lebih lanjut, Rahma menjelaskan terkait dengan program pembagian pakaian seragam gratis bagi siswa-siswi SD dan SMP Negeri Kota Tanjungpinang “Dapat kami jelaskan di sini bahwa pemerintah kota Tanjungpinang sangat menginginkan pembagian pakaian ini benar-benar memperhatikan proses dan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Sehingga mulai dari proses penetapan HPS, uji kelayakan bahan sampai proses lelang dan penunjukan langsung memang mengalami proses yang cukup panjang. pekerjaan ini sendiri sesuai kontrak selesai pada Desember 2019. Sehingga apabila masih ada yang menerima pada tahun 2020, ini disebabkan karena proses servis purna jual yang disediakan penyedia atas ketidak sesuaian ukuran dan lain sebagainya atas pakaian tersebut. Hal ini tentunya, menjadi pengalaman pertama sekaligus akan menjadi bahan evaluasi ke depan untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang,” cetus Rahma.
Kemudian atas pengadaan air bersih, Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah meningkatkan status SPAM SWRO menjadi BLUD. Peningkatan status ini Tentunya dengan harapan agar lebih fleksibel dan untuk kedepannya Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus meningkatkan kinerja SPAM SWRO dan intensifikasi program-program dalam memberikan pelayanan air bersih untuk masyarakat. Begitu juga dengan permasalahan lampu penerangan jalan, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui OPD terkait. (KP).
Laporan : Ependi Abidin
Editor : Riduan