TANJUNGPINANG KP,- Ratusan botol Miras dan tuak hasil tangkapan razia menjelang tahun baru dan natal dimusnahkan Polres Tanjungpinang. Pemusnahan minuman keras tersebut berlangsung di Pamedan Ahmad Yani, Kamis, 19 Desember 2019 dengan cara dilindas alat berat.
Saat itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal dan Wali Kota Tanjungpinang Syahrul terlihat menaiki alat berat untuk melakukan pemusnahan barang bukti jenis Miras. Menurut Kapolres, Miras ini merupakan hasil pelaksanaan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
Tercatat kurang lebih 500 botol Miras berbagai merek, ada juga enam jerigen tuak yang ikut dimusnahkan. Minuman-minuman, ini disita dari pedagang yang ada di Kota Tanjungpinang. Pemusnahan ini adalah hasil operasi persiapan pengamanan natal dan tahun baru yang dilaksanakan di Kota Tanjungpinang. “Kurang lebih 500 botol Miras yang dimusnahkan,” kata Iqbal menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan pemusnahan barang bukti.
Kata Iqbal, biasanya sebagian masyarakat merayakan natal dan tahun baru dengan berbagai cara. Menurutnya, ada yang merayakan dengan istigosyah, tetapi ada juga yang merayakan dengan mabuk-mabukkan. Bahkan pesta Narkoba hal ini-lah yang akan diantisipasi oleh pihaknya.
“Kita sudah bentuk pengamanan dini. Pengamanan tertutup dan terbuka, nanti akan ditempatkan ditempat-tempat rawan, dengan berpakaian preman dan juga seragam,” ujarnya. (KP).
Pewarta : Effendi Abidin