Wali Kota : “Kita Himbau Sekali Lagi, Arisan dan Sebagainya Tolong Ditunda”

Terbit: oleh -34 Dilihat
Wali-Kota-Tanjungpinang-H.-Syahrul-dan-Kapolres-Tanjungpinang-AKBP-Muhammad-Iqbal-S.H-SIK-M.Si

TANJUNGPINANG (KP),- Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, kembali menghimbau masyarakat agar dapat mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan dari Kemenkes dan Mendagri yang diteruskan oleh Pemko Tanjungpinang, seperti menunda kegiatan bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, seperti arisan dan lain-lain.

Hal ini disampaikanya usai mengikuti apel upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Polres Tanjungpinang, Selasa 31 Maret 2020. “Arisan dan sebagainya tolong semuannya ditunda. Pemerintah saja berbagai kegiatan di bulan April semuanya ditunda. Kuncinya ada di masyarakat, kita para pejabat mengakomodir, melaksanakan berbagai kegiatan bersinergi,” ujarnya.

Mengutip pernyataan Syahrul, di Kota Tanjungpinang ada sebagian masyarakat sudah mulai sadar dan ada juga yang belum. Bagi masyarakat yang belum disiplin dirinya tetap menghimbau untuk dapat mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan tersebut.

“Kita himbau sekali lagi, disiplin di rumah, tidak berkumpul di kedai kopi. Kemarin ayah sampaikan, kalau di kedai kopi sudah menjadi kebiasaan atau sudah menjadi suatu kebutuhan, beli dan minum di rumah. Kalaupun tidak bisa, saya minta di kedai kopi itu dalam satu meja cukup 3 orang. Kalau perlu dua orang untuk menjaga jarak. Jadi aturan yang sudah diberikan itu tolong ditaati. Ini sudah yang ketiga kali ayah sampaikan. Untuk dapat tuntaskan tugas ini sangat tergantung dengan disiplin masyarakat. Baik mengadakan arisan dan sebagainya, tolong semua ditunda,” imbuhnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, S.H, SIK, M.Si, memimpin langsung apel gabungan penyemprotan cairan disinfektan secara masif dan berskala besar diberbagai tempat area publik dan jalan protokol. Kegiatan ini dilaksanakan serentak serta melibatkan berbagai pihak diantaranya TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Dishub, Dinkes, Satpol PP, Damkar se-Kota Tanjungpinang.

Usai apel gabungan petugas langsung melakukan penyemprotan cairan desinfektan tersebut dengan cara menyasar area publik dan jalan protokol, yang diawali dari Polres Tanjungpinang, dilanjutkan dengan rute diantaranya, seputaran D.I. Panjaitan, Bintan Center dan Ganet – Jl. Pemuda, Jl. Seijang dan Jl. Pramuka – Jl. Wiratno dan Jl. Soekarno Hatta – Jl. Bakar batu, Jl. Tambak dan Jl. Mawar – Jl. M.T. Haryono dan Jl. S.T. Mahmud. Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan 6 unit mobil Pemadam Kebakaran Pemko Tanjungpinang dan 1 unit mobil Taktis Water Cannon Polres Tanjungpinang.

Melalui wartawan, Kapolres Tanjungpinang menghimbau masyarakat untuk disiplin, dan mematuhi seluruh maklumat yang telah dikeluarkan, bagi yang membandel pihaknya akan upaya paksa dengan berdasarkan undang undang yang ada.

“Kami selaku kepolisian memberikan himbauan kepada masyarakat, bahwa ada himbauan secara persuasif. Apabila masih tidak diindahkan maka kita akan lakukan diskresi, yaitu upaya paksa, apabila masyarakat masih bandel. Kami akan memberikan sangksi hukum, ada di dalam undang-undang, bahwa untuk mencegah virus corona, kita berhak melakukan upaya paksa yang ancaman hukumannya kurang lebih satu tahun,” terangnya.

“Jadi saya harapkan kepada masyarakat agar semuanya bisa persuasif, dan mengikuti aturan yang ada. Ini adalah suatu bentuk kerja nyata kita dari FKPD memerangi virus corona. Karna kita ketahui negara maju saja seperti Amerika, Italia, Perancis, mereka masih belum bisa menanggulangi penyebaran virus ini. Tentunya ini merupakan tugas berat kita, dan kita harapkan kerjasama dari semua element masyarakat harus bisa mematuhi seluruh maklumat yang tujuannya adalah baik,” pungkasnya. (KP).


Laporan : Ependi Abidin


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *