Percepat Pelayanan, MPP Tulang Bawang Terapkan Teknologi E-Signature

Terbit: oleh -36 Dilihat
Kepala-Dinas-Penanaman-Modal-dan-Pelayanan-Terpadu-Satu-Pintu-DPM-PTSP-Dra.-Lusiana-M.-AP-saat-melakukan-koordinasi-di-Balai-Jaringan-Informasi-dan-Komunikasi-BJIK-Puspiptek-Tanggerang-Selatan

TULANG BAWANG (KP), – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan perizinan dan non-perizinan pada penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, terus melakukan penyempurnaan sistem, dengan penerapan e-signature pada aplikasi SiCantik Cloud yang sinergi dengan aplikasi OSS.

Penerbitan sertifikat e-signature tersebut diawali dengan koordinasi yang dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dra. Lusiana, M. AP ke Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi di Kawasan Puspiptek Tangerang Selatan, Kamis (22/08/2019).

“Untuk diketahui, Kabupaten Tulang Bawang merupakan daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung yang menerapkan sistem digital e-signature. Dengan penggunaan aplikasi ini diharapkan bisa mempercepat penerbitan izin, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih cepat karena pejabat berwenang dapat melakukan penandatanganan izin walaupun ketika berada diluar ruang kerjanya,” jelas Dra. Lusiana, M. AP.

Lanjut Lusiana, terobosan yang dilakukan ini, sangat sejalan dengan 25 program unggulan pro-rakyat, tentang pelayanan publik yang menjadi komitmen Bupati Tulang Bawang Hj Winarti, SE, MH untuk mewujudkannya. “Nantinya, pejabat yang menandatangi perizinan dan non-perizinan, dapat melaksanakan tugasnya dengan cepat dan akurat, walaupun sedang berada di luar ruang kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, mekanismenya adalah pejabat berwenang cukup menandatangani izin atau approval (pengesahan) pada menu di komputer atau telepon pintar miliknya. Maka tandatangan tersebut akan secara langsung tercetak pada dokumen izin. “Sehingga, mereka tidak perlu lagi membubuhkan tandatangannya berulang-ulang pada dokumen izin yang akan diterbitkan,” terangnya.

Dra. Lusiana, M. AP juga memastikan, aplikasi e-signature merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk memberikan ketepatan waktu, kecepatan dan kemudahan dalam penyelenggaraan PTSP di MPP Bergerak Melayani Warga Tulang Bawang. (KP).


Editor : Muhammad Faisal

Pewarta : Hepi Suhara


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *