Periksa Ulang Penggunaan Anggaran Belanja Dana Publikasi di Sekretariat DPRD Tuba

Terbit: oleh -47 Dilihat
Ketua-Korwil-FPII-Kabupaten-Tulang-Bawang-Junaidi-Amrin

TULANG BAWANG (KP),- Ketua Korwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII), dengan tegas meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) segera memeriksa ulang Jajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua FPII kepada dua badan pemeriksa keuangan tersebut terkait pengunaan anggaran keuangan di sekretariat DPRD dalam mengungkap adanya dugaan penyimpangan pengunaan anggaran dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019. Karena hal ini diduga terjadi dari tahun ke tahun yang semakin makin memperihatinkan.

“Permintaan ini terkait pembayaran kontrak publikasi kegiatan DPRD Tulang Bawang di 2019. Seperti kegiatan memperingati (HUT-TUBA) 20 Maret 2019 hingga pembayaran mitra langganan koran selama Sembilan bulan belum diselesaikan pembayarannya. Menginggat akan berahirnya tahun anggaran 2019,” ujarnya, kepada beberapa awak media, Senin, 30 Desember 2019.

Tertundanya pembayaran tersebut terjadi pada puluhan media massa, baik cetak harian dan mingguan, maupun online serta elektronik lainnya. Sementara ada miliyaran rupiah jumlah anggaran yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Tuba. Anggaran tersebut diduga habis dan tidak tepat sasaran.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Korwil FPII Kabupaten Tulang Bawang, Junaidi Amrin. “Dari tahun ke tahun Sekretariat DPRD Tuba makin carut marut dalam penggunaan anggaran, terutama anggaran publikasi untuk media yang memiliki kontrak publikasi di Sekretariat DPRD Tulang Bawang. Hal ini terlihat dari tahun 2017 hingga 2019 ini,” kata Junaidi Amrin.

Sementara lanjut Junaidi Amrin, anggaran publikasi di Sekretariat DPRD pada tahun 2019 ini mencapai Rp2 milyar lebih. “Kami berharap BPK-RI dan KPK agar memeriksa ulang jajaran Sekretariat DPRD Tulang Bawang guna mengungkap dugaan anggaran piktif yang dipergunakan oleh mereka,” ungkapnya.

Kami Korwil FPII Kabupaten Tulang Bawang, kata Junaidi Amrin akan melakukan aksi turun ke jalan (Demo) memperjuangkan hak-hak media yang telah mendapatkan kontrak dan belum dibayarkan, untuk penjabaran anggaran yang dipergunakan oleh Sekretariat DPRD Tuba akan kita siapkan dan diberikan kepada KPK-RI yang terkenal sebagai lembaga anti rasuah.

Tindaklanjut dari hal ini, guna memperoleh kebenaran, Sekwan DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Baddarudin setelah dihubungi oleh Tim Media Lintas Dinamika melalui telepon genggam dan pesan WhatsApp-nya, Senin, 30 Desember 2019 sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. (KP).


Pewarta : Hepi Suhara

Kontributor : Tim-FPII Tulang Bawang


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *