Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digadang sebagai alat pemerataan dan penggerak pembangunan nasional. Namun di daerah 3T, tertinggal, terdepan, dan terluar, APBN justru sering terasa sebagai sisa belanja pusat. Di balik retorika pemerataan, tersimpan praktik alokasi yang bias dan hierarkis. Pertanyaannya, mengapa daerah pinggiran selalu mendapat bagian paling akhir dalam arsitektur fiskal negara?
DALAM setiap paparan tahunan pemerintah, APBN selalu dibingkai sebagai instrumen untuk mencapai keadilan sosial dan pertumbuhan inklusif. Namun, distribusi anggaran yang tercermin dalam proyek dan belanja daerah menunjukkan realitas yang berbeda. Wilayah 3T, yang seharusnya menjadi prioritas karena kondisi geografis dan ketertinggalannya, justru sering hanya mendapat limpahan program dari pusat yang tidak terintegrasi dengan kebutuhan lokal.
Fenomena ini mencerminkan ketidakseimbangan dalam struktur fiskal nasional. Sebagian besar anggaran pembangunan terserap oleh kawasan metropolitan dan provinsi ekonomi utama. Data Bappenas dan Kemenkeu menunjukkan bahwa lima provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar menerima alokasi anggaran belanja modal yang jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi-provinsi di perbatasan atau wilayah terpencil.
Masalahnya tidak hanya terletak pada jumlah, tetapi juga pada mekanisme distribusinya. Program nasional dirancang dengan pendekatan seragam yang tidak memperhitungkan disparitas geografis, logistik, dan sumber daya manusia. Daerah 3T sering kali tidak punya kapasitas birokrasi untuk mengakses dana tambahan atau menjalankan proyek besar karena keterbatasan SDM dan infrastruktur pendukung.
Selain itu, proyek-proyek yang masuk ke daerah 3T umumnya bersifat top-down, didesain di pusat tanpa pelibatan masyarakat lokal. Akibatnya, program tersebut kerap tidak tepat sasaran, tidak berkelanjutan, atau berhenti pada pembangunan fisik semata. Tidak jarang pula, proyek selesai secara administratif tetapi gagal berfungsi karena tidak didukung pemeliharaan dan sumber daya lokal.










