Fraksi juga menyoroti tantangan dasar yang harus dijawab oleh pemerintah daerah, seperti infrastruktur dasar, penataan wilayah, transportasi, serta ketersediaan fasilitas publik. Menurut mereka, pembangunan Anambas yang strategis sebagai kabupaten perbatasan harus dijalankan dengan pendekatan yang holistik dan partisipatif.
FPKAD juga menekankan bahwa seluruh proyek pembangunan yang dirancang dalam RPJMD wajib melewati tahapan sistematis, dimulai dari:
- Perencanaan strategis yang mengacu pada dokumen RPJMD,
- Kajian kelayakan yang mencakup aspek teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan,
- Uji konsistensi dan prioritas agar proyek sejalan dengan RPJMD dan Renstra OPD,
- Pengesahan anggaran secara cermat oleh DPRD,
- Keputusan akhir yang didasarkan pada dokumen strategis, bukan kepentingan personal atau elit tertentu.
“Kami mengingatkan, setiap proyek pembangunan jangan hanya menonjolkan kepentingan jangka pendek, tetapi harus berorientasi pada kemanfaatan publik yang luas dan merata,” tegas Faisal.










