Di akhir penyampaiannya, FPKAD secara resmi menyatakan persetujuannya agar Ranperda RPJMD 2025–2029 dibahas pada tahap selanjutnya, sembari menyampaikan dua bait pantun sebagai penutup yang menegaskan dukungan terhadap visi pembangunan daerah. “RPJMD sudah pemerintah sampaikan, untuk Anambas yang lebih maju… Fraksi kami siap bahas RPJMD ini, untuk energi baru Anambas maju.”
Dengan demikian, FPKAD menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis konstruktif bagi eksekutif dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan. (KP).
Laporan : Azmi










