TANJUNGPINANG (KP),- Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP menjadi pembina Upacara pada pelaksanaan Apel Besar Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan secara virtual di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senin, 26 Oktober 2020.
Acara diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan PAW Pengurus Kwarcab dan DKC Kota Tanjungpinang Masa Bakti 2018-2023 dan Pengurus Pramuka Peduli Penanggulangan Bencana Kota Tanjungpinang Masa Bakti 2020-2025 dilanjutkan dengan Pembacaan Naskah Pelantikan oleh Kepala Kwarcab Kota Tanjungpinang, Penandatanganan Ikrar, Penyematan Tanda Jabatan oleh Kepala Kwarcab Kota Tanjungpinang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang dengan Kwarcab Kota Tanjungpinang serta penyematan tanda penghargaan Lencana Pancawarsa.
Dalam sambutannya, Rahma mengatakan bahwa gerakan pramuka merupakan suatu organisasi pendidikan yang fokus pada pendidikan anak dan remaja. “Gerakan pramuka bukan merupakan organisasi sosial, namun gerakan pramuka tetap aktif melaksanakan berbagai kegiatan bakti sosial, bakti masyarakat dan pembangunan masyarakat, hal ini sesuai dengan kode kehormatan Pramuka Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,” ungkapnya.
Apel Besar merupakan program tahunan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan setiap bulan Oktober. Kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat para pemuda khususnya gerakan pramuka dalam rangka menyongsong Hari Sumpah Pemuda, sekaligus sebagai aktualisasi organisasi ditengah-tengah masyarakat. Menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 serta dalam rangka mengantisipasi dampak penyebaranya, maka Apel Besar pada tahun 2020 ini diselenggarakan secara virtual dengan mematuhi protokol kesehatan.
Rahma juga mengatakan dimasa pandemi sekarang ini, pentingnya penguasaan teknologi informasi dan komunikasi. Berbagai informasi mudah didapat dari berbagai sumber, baik yang bisa dipercaya maupun sumber yang bersifat hoaks, “Karena itu Gerakan Pramuka harus bisa menguasai teknologi informasi dan komunikasi termasuk mampu membedakan mana berita baik benar dan mana berita yang hoax, sehingga tidak terjebak dalam pelanggaran Undang-undang ITE,” kata Rahma.
Lebih lanjut Rahma mengatakan, untuk itu baru saja dibuat penandatangan kerja sama antara Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, sebagai cikal bakal terbentuknya Saka Kominfo.
“Terimakasih kepada Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang atas dukunganya pada kegiatan ini. Pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat kepada kakak-kakak yang tergabung dalam pengurus Kwartir cabang Kota Tanjungpinang pergantian antar waktu. Kakak-kakak yang tergabung dalam Pramuka Peduli Kwarcab Tanjungpinang dan adik-adik Dewan Kerja Cabang Kota Tanjungpinang yang telah dilantik pada hari ini, semoga masing-masing dapat lebih meningkatkan peran dalam memajukan gerakan pramuka di kota Tanjungpinang,” lanjutnya. (KP/Ependi).
Kontributor : Humas Tanjungpinang










