KEPRI (KP),- Paripurna penyampaian Ranperda dan Nota keuangan Perubahan APBD 2020 Kepri di DPRD ditandai interupsi anggota dewan atas perbedaan angka besaran anggaran belanja pada KUA-PPAS yang telah disepakati dibandingkan di Ranperda serta Nota Keuangan Perubahan APBD 2020.
Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah mengatakan ada perbedaan data antara KUA-PPAS dengan Ranperda dan Nota Keuangan pada Perubahan APBD yang diasampaikan pemerintah.
Atas dasar itu, Lis Darmansyah meminta agar pemerintah memberi detail dokumen anggaran Perubahan APBD 2020 yang disampaikan, demikian juga laporan realisasi kegiatan anggaran semester II APBD 2020 murni.
“Pertanyaan kami atas penyerahan Ranperda ini, apakah sudah dicocokan jumlah angka dengan yang ditetapkan, karena kalau tidak ada kecocokan, DPRD nantinya akan sulit untuk memberika pandangan fraksi,” ujar Lisdarmanyah, Senin (19/10/2020).
Bahkan, Anggota DPRD dari Partai Gokar Raja Bahtiar ngotot meminta dokumen nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2020 itu, agar diberi ke seluruh anggota DPRD, dan jika hal tersebut belum diberikan, dia mengancam DPRD tidak akan mau membahas perubahan APBD 2020 Kepri itu.

“Ranperda Perubahan APBD ini harus dilengkapi dengan dokumen pendukung Nota keuangan dan harus diserahkan ke anggota DPRD satu persatu. Jika itu belum ada, DPRD tidak akan mau membahas Perobahan APBD-P ini,”ujarnya.
Keinginan kuat beberapa wakil rakyat yang ingin meminta detail Ranperda Perubahan APBD 2020 itu ternyata bukan tanpa maksud. Diluar parlemen, terdengar sejumlah keluhan Anggota DPRD Kepri terhadap sejumlah proyek kegiatan yang sebelumnya sudah “dikemplang” di dalam APBD 2020 Murni di hapus dan direffocusing Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepri untuk penanganan Pandemi COVID-19.
Akibatnya, fee proyek yang sebelumnya sudah “diangan-angan” oknum anggota DPRD akan peroleh dari kegiatan yang sudah di ploting atas nama kebutuhan masyarakat itu, “rontok” dan terancam tidak akan di dapat.
Anggota DPRD Kepri lainya, juga mengeluhakan adanya penghapusan alokasi anggaran pada proyek kegitan yang sebelumnya sudah dialokasikan tersebut. Bahkan sebagian megatakan, jika Perobahan APBD 2020 iu belum jelas pihaknya malas untuk melakukan pembahasan.
Menanggapi protes anggota DPRD Kepri ini, Pejabat sementara Gubernur Provinsi Kepri Bahtiar mengatakan, wajar-wajar saja dan pemerintah menghargai DPRD dalam memberikan pendapat. Dan memang, kata Bahtiar, Rancangan Perubahan APBD 2020 itu dokumenya baru disampaikan secara resmi diserahkan dalam paripurna yang baru dilaksaanakan setelah kesepakatan KUA-PPAS.
Bahtiar juga memastikan setelah penyerahan Ranperda dan Nota Keuangan itu, Tim TAPD Pemerintah diminta untuk segera menyerahkan dokumen detail Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020 itu. (KP).
Laporan : Deny Jebat










