HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAURAGAM PERBATASANSUARA RAKYATTANJUNGPINANG

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang, Dengarkan Keluh Kesah Pengelola Parkir

×

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang, Dengarkan Keluh Kesah Pengelola Parkir

Sebarkan artikel ini
Potret suasana saat berlangsungnya kegiatan Jum'at Curhat.

TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Kota kembali menyelenggarakan acara “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan serta aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan ini berlangsung, di area parkir Polsubsektor Polsek Tanjungpinang Kota di Jalan Merdeka pada Jumat, 23 Mei 2025.

Acara dipimpin oleh Iptu Missyamsu Alson, Kapolsek Tanjungpinang Kota, dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, mahasiswa, petugas Basarnas, serta para tukang parkir yang bekerja di area Jalan Merdeka dan Pasar Ikan. Dalam sambutannya, Kapolsek Alson menyoroti betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka secara langsung. Jika ada hal yang tidak dapat kami tangani di Polsek, akan kami teruskan kepada pimpinan di Polresta,” tuturnya.

Salah satu masalah yang diangkat dalam sesi tanya jawab adalah keluhan dari L. Saragih, seorang petugas parkir resmi, yang mengeluhkan bahwa banyak masyarakat yang enggan membayar biaya parkir, meskipun mereka memiliki karcis resmi dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

“Walau kami sudah menyediakan karcis parkir resmi, masih banyak pengendara yang menolak untuk membayar. Kami berharap akan ada imbauan dari polisi agar masyarakat lebih sadar akan kewajiban ini,” kata Saragih.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar tarif parkir di lokasi resmi.

“Kami akan bekerja sama dengan Dishub untuk memberikan imbauan agar masyarakat mau membayar parkir di tempat yang dijaga para petugas resmi,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengingatkan orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, demi mencegah kecelakaan lalu lintas. Ia juga menginformasikan bahwa Polri kini memiliki layanan pengaduan Hotline 110 yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan. Selain itu, warga juga dapat langsung menghubungi Kapolsek di nomor 0853-1461-0000.

Sementara itu, Ravi, perwakilan Basarnas Kota Tanjungpinang, memberikan dukungan untuk kegiatan Jumat Curhat yang dianggapnya sangat bermanfaat untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Ia menekankan bahwa Basarnas akan terus melakukan kerjasama dengan Polsek dalam menangani bencana dan musibah di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation

Diharapkan kegiatan Jumat Curhat ini terus menjadi forum untuk dialog antara kepolisian dan masyarakat, sehingga setiap masalah yang dihadapi warga dapat segera ditangani, demi terciptanya suasana kota yang aman dan nyaman. (KP).


Laporan : Ides


📊 Views: 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *