HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAULINGGANASIONALPARLEMENTARIA

Kejati Kepri bersama Kejari Lingga Galang Kolaborasi Aparatur dan Masyarakat dalam Perang Melawan Korupsi

×

Kejati Kepri bersama Kejari Lingga Galang Kolaborasi Aparatur dan Masyarakat dalam Perang Melawan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri,Yusnar Yusuf, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang pencegahan korupsi di hadapan aparatur dan tokoh masyarakat Lingga di Aula Kecamatan Singkep.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri,Yusnar Yusuf, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang pencegahan korupsi di hadapan aparatur dan tokoh masyarakat Lingga di Aula Kecamatan Singkep.

LINGGA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menggelar sosialisasi Penerangan Hukum secara masif untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di tengah masyarakat. Kegiatan yang bertajuk “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” ini digelar di Aula Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (22/10/2025), dan dihadiri oleh sekitar 70 orang perwakilan aparatur serta tokoh masyarakat.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Kejaksaan, yang bertujuan menumbuhkan nilai etika, moral, dan integritas, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk aktif berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Tim Penerangan Hukum dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., dengan menekankan bahwa korupsi adalah extra ordinary crime yang memerlukan penanganan luar biasa. “Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan nasional,” tegas Yusnar dalam paparannya.

Yusnar memaparkan data kinerja Kejaksaan yang signifikan pada tahun 2024, di mana institusinya berhasil menangani 2.316 perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang. “Nilai penyelamatan keuangan negara yang berhasil dicapai mencapai Rp44,13 triliun, dengan 1.836 terpidana yang telah dieksekusi,” ungkapnya, menunjukkan komitmen represif Kejaksaan.

Namun, tantangan masih besar. Yusnar menyoroti data Transparency International yang menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 turun ke peringkat 99 dari 180 negara dengan skor 37. “Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) kita juga turun dari 3,92 menjadi 3,85. Ini sinyal bahwa pendekatan holistik melalui preventif, represif, dan restoratif mutlak diperlukan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan peran aktif masyarakat yang dijamin oleh Pasal 41 UU Tipikor, yakni dengan memberikan informasi dan menyampaikan saran secara bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum. ”Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi seluruh elemen bangsa, mari bersatu melawan korupsi untuk Indonesia maju,” ajaknya.

Baca Juga:  52 Positif Covid-19, OTG Terus Meningkat

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, S.H., M.H., memaparkan program strategis lainnya, yaitu “Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih”. Program yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 ini dirancang untuk menjadi wadah ekonomi gotong royong sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan tercipta kemandirian ekonomi masyarakat serta terwujudnya desa yang tangguh, produktif, dan berintegritas,” tutur Adimas. Kejaksaan, melalui fungsi intelijennya, berupaya mendukung program pemerintah ini guna mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Singkep Agustiar, Sekretaris Camat, para Kepala Seksi, Lurah, Kepala Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum RT/RW, dan tokoh masyarakat ini mendapat sambutan positif. Kejati Kepri dan Kejari Lingga berharap, sinergi antara penegak hukum, aparatur, dan masyarakat ini dapat memperkukuh fondasi hukum dan integritas di Kabupaten Lingga. (KP).


Laporan : Ides


📊 Views: 10

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *