ANAMBAS – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta tanggapan dari kepala daerah, Senin, 30 Juni 2025, di ruang paripurna DPRD Anambas.
Rian Kurniawan menyatakan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan yang menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
Rian Kurniawan menyebut di dalamnya terkandung harapan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan di berbagai sektor.
“Kita telah mendengar pandangan fraksi-fraksi yang begitu strategis, mulai dari pengembangan pariwisata bahari, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemerataan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pelestarian lingkungan,” ungkap Rian Kurniawan dalam pidatonya.










