“Komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna untuk menghidupkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kembali menjadi perhatian setelah struktur anggaran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Natuna Tahun 2026 menunjukkan porsi yang relatif kecil pada dinas yang bersentuhan langsung dengan pembinaan pelaku usaha.”
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 melalui sistem SiRUP LKPP menunjukkan bahwa pagu pengadaan terbesar masih didominasi oleh dinas yang menangani pembangunan fisik dan layanan publik berskala besar, sementara dinas yang melakukan pembinaan UMKM dan tenaga kerja mengelola anggaran yang jauh lebih kecil.
NATUNA – Berdasarkan data tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah tercatat mengelola pagu pengadaan puluhan miliar rupiah. Sebagai contoh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengelola sekitar 821 paket pengadaan dengan pagu Rp68,07 miliar.
Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tercatat mengelola sekitar 528 paket pengadaan dengan pagu Rp65,00 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan memiliki sekitar 479 paket pengadaan dengan pagu Rp38,22 miliar. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah Natuna juga tercatat mengelola sekitar 175 paket pengadaan dengan pagu Rp47,62 miliar.
Di sisi lain, dinas yang berperan langsung dalam pembinaan ekonomi masyarakat justru mengelola pagu pengadaan yang jauh lebih kecil. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) tercatat mengelola sekitar 145 paket pengadaan dengan pagu Rp5,99 miliar. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tercatat mengelola sekitar 69 paket pengadaan dengan pagu Rp1,56 miliar.
Perbandingan tersebut menjadi sorotan karena sektor UMKM selama ini dinilai sebagai salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat. Berdasarkan data Satu Data Natuna Tahun 2024 yang diperbarui terakhir pada 12 Maret 2025 pukul 09.45 WIB, jumlah usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Natuna tercatat mencapai lebih dari 7.000 unit usaha yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Natuna Marwan Sjah Putra sebelumnya juga mengakui bahwa dengan besaran anggaran yang tersedia saat ini, pelaksanaan program peningkatan UMKM belum dapat berjalan secara maksimal.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran berdampak pada ruang lingkup kegiatan, jumlah pelaku usaha yang dapat difasilitasi, serta intensitas pendampingan kepada pelaku UMKM.
“Dengan anggaran sebesar itu, pelaksanaan program tetap dapat berjalan, namun belum sepenuhnya maksimal terutama dalam upaya peningkatan UMKM secara menyeluruh,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Natuna Indra Joni yang menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam menjalankan program pembinaan tenaga kerja di daerah.
Menurutnya, anggaran Disnakertrans digunakan untuk berbagai program seperti pelatihan kerja, program hubungan industrial, serta pembinaan tenaga kerja yang juga diarahkan untuk mendukung pelaku usaha mikro. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap berupaya menjalankan program secara maksimal dengan anggaran yang tersedia.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Natuna sebenarnya telah menyatakan komitmen kuat untuk menjadikan sektor UMKM sebagai salah satu pilar utama penguatan ekonomi daerah. Bupati Natuna Cen Sui Lan bahkan beberapa kali menegaskan komitmen tersebut dalam berbagai forum resmi, termasuk saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Natuna Tahun 2026 pada Selasa, 10 Februari 2026 di Ballroom Gajah Mina, Adiwana Jelita Sejuba Resort.
Dalam kesempatan itu, Cen Sui Lan menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 mengangkat tema penguatan ekonomi berbasis potensi lokal guna mewujudkan visi “Natuna yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya.”
Ia juga menegaskan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen tersebut antara lain diarahkan pada modernisasi sarana usaha, penyediaan fasilitas layanan terpadu, serta peningkatan akses permodalan bagi para pelaku usaha lokal.
Dalam Musrenbang tersebut, Cen Sui Lan juga menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM menjadi salah satu prioritas utama dalam penyusunan RKPD 2027 sebagai upaya meningkatkan ekonomi lokal. Namun arah kebijakan tersebut pada akhirnya juga akan tercermin melalui struktur penganggaran daerah.
Jika pagu pengadaan terbesar masih didominasi sektor pembangunan fisik, sementara dinas yang melakukan pembinaan UMKM dan tenaga kerja mengelola anggaran relatif kecil, maka efektivitas program penguatan ekonomi masyarakat akan sangat bergantung pada prioritas kebijakan pembangunan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dengan jumlah UMKM yang mencapai ribuan unit usaha, dukungan kebijakan dan penganggaran yang tepat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan seperti Natuna. (KP).
Laporan: Red










