“Kondisi kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Anambas dinilai sudah memasuki situasi darurat. DPRD Anambas mendorong pemerintah daerah segera bersama-sama menyampaikan persoalan defisit listrik kepada pemerintah pusat dan jajaran terkait di PLN.”
ANAMBAS – Anggota DPRD Kepulauan Anambas, Ayub, memaparkan hasil koordinasi DPRD dengan PT PLN terkait kondisi kelistrikan dan defisit daya di Kabupaten Kepulauan Anambas. Hingga September 2026, DPRD telah dua kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran PLN untuk membahas kebutuhan tambahan daya listrik di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Ayub menjelang penutupan Sidang Paripurna DPRD Kepulauan Anambas, Jumat (25/9/2026).
Ayub mengatakan, RDP pertama dilakukan bersama PLN ULP Tarempa, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama PLN UP3 Tanjung Pinang. Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi terhadap kondisi kelistrikan Anambas yang masih mengalami kekurangan daya.
“Beberapa bulan lalu bahkan di akhir Agustus kemarin, kami sudah RDP dengan ULP PLN di Tarempa, kemudian melanjutkan ke UP3 di Tanjung Pinang terkait kondisi kelistrikan kita. Alhamdulillah koordinasinya berjalan lancar,” kata Ayub.
Ia menjelaskan, pada Juni 2026 DPRD datang ke Tanjung Pinang dengan membawa harapan adanya penambahan daya untuk mengatasi kekurangan listrik di Anambas.
Menurut Ayub, hasil koordinasi tersebut kemudian mendapat perkembangan pada Agustus 2026. PLN Tanjung Pinang hingga jajaran wilayah Sumatera di Medan memberikan informasi bahwa Anambas akan mendapatkan tambahan daya sebesar 1 Mega.
“Terakhir saya koordinasi tanggal 15 September dengan Manajer UP3 Tanjung Pinang, Pak Ruli, beliau mengatakan diperkirakan di bulan Oktober slot mesin yang dikirimkan ke Anambas akan sampai,” ujarnya.
DPRD Nilai Kondisi Sudah Darurat
Meski terdapat informasi mengenai tambahan mesin tersebut, Ayub menilai kondisi kelistrikan Anambas saat ini sudah berada dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya menunggu proses di tingkat daerah maupun wilayah, sehingga diperlukan dorongan bersama dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD kepada pemerintah pusat.
“Kami dari Komisi II mengajak pemerintah daerah segera menyurati ataupun berkunjung ke Direktur PT PLN Persero, Kementerian ESDM dan Dirjen Gatrik. Ini perlu dorongan bersama. Saya rasa ini sudah tanggap darurat,” tegasnya.
Ayub juga menyinggung kembali terjadinya pemadaman listrik di wilayah Siantan. Menurutnya, pemadaman tersebut berlangsung dengan durasi yang luar biasa sehingga membutuhkan langkah cepat untuk mendorong penyelesaian persoalan kelistrikan Anambas.
Ia berharap Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat bergerak secara bersama-sama agar kebutuhan tambahan daya dan penanganan defisit listrik Anambas segera mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan pihak terkait.
Laporan: Azmi










