KABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIAPENDIDIKANTANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Hidupkan Kembali Aturan Jam Malam Pelajar Mulai Tahun Ajaran Baru

×

Pemko Tanjungpinang Hidupkan Kembali Aturan Jam Malam Pelajar Mulai Tahun Ajaran Baru

Sebarkan artikel ini
Potret suasana saat Dialog Publik RRI Tanjungpinang bertema “Aturan Jam Malam dalam Menekan Kenakalan Remaja dan Perilaku Negatif” yang digelar di Studio Pro 1 RRI.

Kebijakan ini akan diterapkan dengan pendekatan partisipatif. Satuan tugas akan dibentuk dengan melibatkan Satpol PP, TNI-Polri, sekolah, RT/RW, serta tokoh masyarakat. Satpol PP akan bertugas melakukan pengawasan setiap malam, pukul 18.00–21.30 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan persuasif.

“Kami tidak ingin represif. Jika ditemukan pelajar yang berada di luar tanpa tujuan jelas, mereka akan dibina, orang tua dipanggil, dan pihak sekolah diberitahu,” ujarnya.

Abdul Kadir Ibrahim menambahkan, pelajar tetap diperbolehkan berada di luar rumah jika berkegiatan positif seperti les, berdagang bersama orang tua, atau pengajian.

Baca Juga:  Bupati Anambas Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Rotasi dan Promosi di Lingkungan Pemkab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *