TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Identifikasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Barang Milik Daerah (BMD) yang berpotensi bernilai ekonomi, bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu, 16 Juli 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, Kepala Bagian Pembangunan Setdako Tanjungpinang, Muhammad Syukri, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan PSU–BMD secara terencana dan akuntabel merupakan strategi penting dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien sekaligus menggerakkan sektor ekonomi daerah.
“Dengan perencanaan yang baik dan tepat sasaran, aset daerah dapat dioptimalkan sebagai sumber penggerak ekonomi serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Zulhidayat.
Menurutnya, identifikasi PSU yang memiliki potensi ekonomi merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan aset daerah. Hal ini juga mencerminkan pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis nilai manfaat ekonomis.










