KABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUPARLEMENTARIATANJUNGPINANG

Perkuat Literasi Keuangan, Wali Kota Tanjungpinang Terima Kunjungan OJK Kepri

×

Perkuat Literasi Keuangan, Wali Kota Tanjungpinang Terima Kunjungan OJK Kepri

Sebarkan artikel ini
Potret suasana saat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis 5 Juni 2025. Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat literasi keuangan masyarakat serta pencegahan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong di daerah.

Turut hadir dalam rombongan OJK, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Yehan Jaya Matuilana dan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Muhammad Lutfi. Sementara Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Zulhidayat, Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, serta Inspektur Daerah Surjadi.

Dalam pertemuan tersebut, Sinar Danandjaya menekankan pentingnya literasi keuangan yang merata di semua lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan pelaku UMKM. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pinjaman instan yang kerap menjerumuskan ke dalam praktik ilegal.

“Layanan keuangan legal tunduk pada regulasi OJK. Masyarakat bisa memanfaatkan portal pengaduan 157 untuk melapor atau memeriksa legalitas lembaga keuangan. Kami ingin masyarakat tidak sekadar tahu, tapi juga paham cara melindungi dirinya dari risiko keuangan,” jelas Sinar Danandjaya.

Sinar Danandjaya menambahkan, OJK Kepri siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyusun program edukasi keuangan terpadu, mulai dari pengenalan produk keuangan resmi seperti perbankan dan asuransi, hingga bahaya kejahatan siber seperti phishing dan pembobolan rekening.

Wali Kota Lis Darmansyah menyambut baik inisiatif tersebut serta menilai penyebaran informasi terkait sektor keuangan legal menjadi kebutuhan mendesak, mengingat tren peningkatan kasus pinjol dan investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

“Pemerintah Kota siap mendukung kegiatan edukasi dari OJK. Kami ingin masyarakat kita semakin bijak dalam mengambil keputusan finansial, sekaligus tahu ke mana harus mengadu jika mengalami masalah,” kata Lis Darmansyah.

Baca Juga:  Masyarakat Tanjungpinang Barat Sampaikan Berbagai Usulan Melalui Musrenbang

Pertemuan ditutup dengan pembahasan awal rencana kerja bersama antara OJK dan Pemko Tanjungpinang, dengan fokus pada peningkatan pemahaman publik terhadap layanan keuangan yang sehat, legal, dan berkelanjutan. (KP).


Laporan : Ides


📊 Views: 9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *