ANAMBASPEMERINTAHANPENDIDIKAN

Polsek Palmatak Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Pelajar

×

Polsek Palmatak Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Pelajar

Sebarkan artikel ini
Polsek-Palmatak-Iptu-M.-Arsha-S.I.K-saat-berikan-himbauan-dan-edukasi-kepada-pelajar

ANAMBAS (KP),- Polsek Palmatak Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, melaksanakan kegiatan pemberian himbauan dan edukasi pada hari Pertama Masuk Sekolah kepada pelajar dalam rangka mendukung program pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid-19 dan new normal, Palmatak, Senin, 13 Juli 2020.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Palmatak Iptu M. Arsha S.I.K dan diikuti oleh jajaran personil. Yang mana kegiatan dilaksanakan di MTSN Nurul Huda, SMPN 1 Palmatak, SMPN 3 Piabung, SMPN 2 Palmatak Piasan Kec. Sanut, SMPN 2 Air Asuk, SMA 1 Tebang dan SMPN 4 Putik.

Himbauan dan edukasi yang disampaikan Personil Polsek Palmatak kepada pelajar pada saat apel dan masuk ke ruang kelas yaitu agar tetap menggunakan masker, cuci tangan, tidak bersalaman dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan, guna pencegahan penularan Covid-19 serta menjaga pola hidup sehat.

“Pembelajaran tatap muka diseluruh sekolah wilayah Kecamatan Palmatak dan sekitar, perlu diadakan kembali himbauan kepada pelajar SD, SMP/MTS, dan SMA/MA untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di era new normal ini, yaitu dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, tidak bersalaman dengan orng sekitar, dan tetap menjaga jarak yaitu minimal 1 meter dengan teman sekitar. hal ini bertujuan agar menghentikan siklus penularan Corona Virus Diesease 2019 yg sedang mewabah saat ini. “ungkap Kapolsek Palmatak

Pada kesempatan sama, ucapan terima kasih juga disampaikan dari Kepala sekolah SMPN 1 Palmatak  MUSLIH, S.Pd kepada Ketua tim gugus tugas Palmatak daam hal ini, Camat Palamtak dan Kapolsek Palmatak yang ikut memantau dan mengawasi giat belajar mengajar hari pertama dalam situasi pandemi Covid-19 di SMPN 1 Palmatak. (KP/Azmi).


Kontributor : Humas Polres KKA

Editor : Riduan


Baca Juga:  DPRD Anambas Gelar Paripurna, Dua Ranperda Disetujui Jadi Perda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *