NASIONAL

Tito: Status Tanggap Darurat Sangat Penting Diberlakukan saat Banjir

×

Tito: Status Tanggap Darurat Sangat Penting Diberlakukan saat Banjir

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Suara.com/Ria Rizki)

JAKARTA (KP) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menganggap penetapan status tanggap darurat sangat penting bagi daerah yang terkena banjir.

Menurutnya, penetapan status tanggap darurat oleh kepala daerah untuk mempermudah pemerintah pusat dalan memberikan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Penting untuk menilai apakah daerah tersebut, daerah masing-masing kalau terdampak banjir yang cukup luas ditetapkan status tanggap darurat. Karena status tanggap darurat ini sangat penting dalam kaitan pembiayaan. Dari pusat akan membantu bila ada status itu,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Tito dengan ditetapkannya status tanggap darurat, pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Tertuga (BTT) yang sudah dianggarkan di masing-masing daerah.

Selain itu, kata Tito, Pemda juga bisa menggunakan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA). Ia pun menyinggung SILPA DKI Jakarta dan Jawa Barat sangat besar.

Eks Kapolri ini pun mengintruksikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dalam membantu pemulihan bencana banjir.

“Untuk itu SILPA saya kira bisa dimanfaatkan karena anggarannya cukup besar. Terutama untuk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tinggal bantuan dari DPRD,” ucap dia.

Kendati demikian, Tito menyebut penggunaan SILPA harus mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing daerah. Karena itu, Tito meminta agar DPRD mempermudah proses persetujuan penggunaan anggaran SILPA.

“DPRD tolong dapat juga memahami situasi masyarakat untuk mempermudah proses ini. Jangan sampai berlama-lama. Mungkin satu hari cukup dan setelah itu dapat digunakan SILPA itu. Kemudian, dicairkan dan digunakan untuk kepentingan tanggap darurat yang sedang ditunggu masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Update Kemensos: Banjir Jabodetabek 21 Orang Meninggal

 

 

 


Sumber: SUARA.COM/Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh


 

📊 Views: 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *