EKONOMI PERBATASANENERGI & MIGASKEUANGANNASIONALNATUNAPULAU TERLUARSUARA RAKYATTOKOH PERBATASAN

Datok Raja Mustakim Disebut The Founding Father, Fergiawan: Kekayaan Alam Natuna Harus Kembali ke Rakyat

×

Datok Raja Mustakim Disebut The Founding Father, Fergiawan: Kekayaan Alam Natuna Harus Kembali ke Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi — Datok Raja Mustakim disebut Fergiawan sebagai The Founding Father ANRC, lembaga yang didukung HMI Cabang Natuna untuk mengkaji DBH Migas, potensi perikanan, pendidikan, dan masa depan sumber daya manusia Natuna. Fergiawan menegaskan kekayaan alam Natuna harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui kesempatan kerja dan penguatan pendidikan anak Natuna. Markdown yang ditempel (1) Koranperbatasan.com.

“Kekayaan alam Natuna, mulai dari migas hingga perikanan, kembali menjadi sorotan. HMI Cabang Natuna mendukung kajian ANRC mengenai DBH Migas dan menilai manfaat kekayaan alam harus lebih nyata dirasakan masyarakat, termasuk melalui kesempatan kerja dan penguatan pendidikan anak Natuna.”

NATUNA – Ketua Umum HMI Cabang Natuna, Fergiawan, menilai Natuna sedang menghadapi sebuah paradoks besar. Daerah ini dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari hasil perikanan laut hingga minyak dan gas bumi, serta memiliki posisi strategis di tengah jalur laut lintas dunia.

Namun, di balik kekayaan dan posisi strategis tersebut, persoalan kemiskinan ekstrem masih menjadi perhatian. Hal itu, menurut Fergiawan, sebagaimana disampaikan dalam pembahasan ANRC dan juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Natuna melalui pernyataan Bupati Natuna Cen Sui Lan terkait masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.

Menurut Fergiawan, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Sebab, Natuna bukan sekadar daerah yang memiliki sumber daya alam, tetapi juga wilayah yang mempunyai posisi strategis bagi kepentingan energi dan kedaulatan Indonesia.

“Ini sebuah paradoks yang harus kita renungkan bersama. Natuna memiliki kekayaan alam yang besar dan posisi yang sangat strategis bagi Indonesia, tetapi persoalan kemiskinan ekstrem masih menjadi perhatian. Kekayaan alam yang begitu besar harus memiliki hubungan yang nyata dengan kesejahteraan masyarakat yang hidup di wilayah ini,” ujar Fergiawan.

Ia menilai masyarakat Natuna tidak seharusnya hanya dikenal ketika negara membutuhkan sumber daya alam dan posisi strategis wilayah tersebut. Masyarakat yang tinggal dan menggantungkan kehidupannya di Natuna juga harus mendapatkan manfaat yang sepadan dari kekayaan alam yang menjadi bagian penting bagi kepentingan nasional.

“Jangan hanya sumber dayanya yang dihitung, manusianya juga harus dihitung. Jangan hanya melihat berapa besar migas yang ada di Natuna, tetapi lihat juga bagaimana kehidupan masyarakatnya. Kalau Natuna menjadi bagian dari masa depan energi Indonesia, maka masa depan masyarakat Natuna juga harus menjadi bagian dari masa depan energi Indonesia,” katanya.

Fergiawan mengatakan persoalan tersebut semakin penting karena Natuna memiliki potensi energi yang besar, sementara kehidupan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah masih banyak bergantung pada sektor perikanan dan usaha masyarakat.

Dalam pemberitaan mengenai kondisi energi Natuna, potensi sumber daya alam tersebut juga dikaitkan dengan kehidupan masyarakat pesisir dan posisi Natuna sebagai salah satu wilayah penting dalam masa depan energi Indonesia. Kondisi itu, menurut Fergiawan, harus menjadi dasar untuk membicarakan bagaimana manfaat sumber daya alam dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Menurutnya, besarnya potensi sumber daya alam harus berjalan bersama dengan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan pelayanan dasar. Ia juga menyoroti hubungan antara kekayaan sumber daya alam dan kemampuan daerah membiayai pembangunan.

“Kalau sebuah daerah memiliki sumber daya alam yang strategis tetapi masih memiliki ketergantungan fiskal yang besar, tentu kita harus bertanya bagaimana manfaat kekayaan alam itu kembali kepada daerah. Ini bukan semata-mata soal meminta lebih besar, tetapi soal memastikan pembagian hasil kekayaan alam memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat,” ujarnya.

DBH Migas Harus Dipahami dan Dikawal

Dalam konteks Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Fergiawan mengatakan masyarakat perlu memahami formula pembagian yang berlaku. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, DBH sumber daya alam minyak bumi ditetapkan sebesar 15,5 persen, sedangkan gas bumi sebesar 30,5 persen dari bagian negara setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lainnya. Bagian tersebut kemudian dibagikan lagi berdasarkan kategori daerah dan wilayah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Formula itu harus dipahami dan dikawal. Masyarakat harus mengetahui bagaimana hak daerah dihitung, bagaimana pembagiannya, berapa yang dialokasikan dan bagaimana manfaat akhirnya kembali kepada masyarakat. Kalau kita bicara keadilan, maka masyarakat harus memiliki akses terhadap informasi dan data yang menjadi dasar pembagian tersebut,” kata Fergiawan.

Sorotan mengenai DBH Migas tersebut sebelumnya mengemuka dalam diskusi ANRC pada 14 September 2026. Dalam pemberitaan BatamClick, peneliti ANRC menyebut estimasi potensi nilai migas Natuna mencapai sekitar Rp150 triliun per tahun, sementara alokasi yang disebut kembali ke daerah sekitar Rp100 miliar. ANRC menyatakan akurasi data tersebut akan diteliti lebih dalam.

Baca Juga:  Kunjungan Strategis Bakamla RI ke Natuna, Perkuat Sinergi Keamanan Laut Perbatasan

Dalam pemberitaan yang sama, ANRC juga menyoroti sektor perikanan WPP 711 Laut Natuna Utara. Potensi PNBP disebut sekitar Rp15 triliun per tahun, sedangkan angka yang disebut kembali ke Natuna sekitar Rp5 miliar. Angka tersebut merupakan data yang dikemukakan dalam forum ANRC dan disebut akan dikaji lebih lanjut. Fergiawan menilai perjuangan memperoleh manfaat yang lebih adil dari sumber daya alam Natuna harus dilakukan berdasarkan data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

HMI Dukung ANRC dan Raja Mustakim

Dalam konteks itulah Fergiawan menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Archipelago Natuna Research Center (ANRC). Menurutnya, ANRC dapat menjadi instrumen riset yang memperkuat perjuangan Natuna melalui kajian, data dan rekomendasi kebijakan, terutama menyangkut DBH Migas, potensi perikanan, sumber daya manusia dan masa depan pembangunan daerah.

“ANRC yang digagas oleh Datok Raja Mustakim sebagai The Founding Father adalah suatu instrumen yang menjadi urat nadi dan napas perjuangan menuntut hak-hak Natuna kepada pemerintah pusat. Karena itu harus didukung dan diapresiasi oleh seluruh rakyat Natuna,” tegas Fergiawan.

Dalam pemberitaan ANRC, lembaga riset tersebut menyatakan akan memberikan masukan dan rekomendasi berbasis data kepada Pemerintah Kabupaten Natuna maupun pemerintah pusat. Peneliti ANRC juga menyebut riset diarahkan pada kebutuhan daerah, pembenahan kualitas sumber daya manusia dan tantangan masa depan Natuna.

Sementara itu, Penasihat ANRC H. Raja Mustakim menegaskan hasil kajian yang didasarkan pada data valid akan dibawa ke tingkat pusat sebagai landasan advokasi kebijakan. Fergiawan menilai langkah tersebut penting karena perjuangan hak daerah harus mempunyai dasar yang kuat.

“Kalau ada persoalan mengenai pembagian hasil kekayaan alam, maka jangan hanya diperdebatkan secara opini. Riset harus dilakukan, data harus dikumpulkan, aturan harus dibaca dan hasilnya harus dibawa kepada pemerintah pusat. Dengan begitu perjuangan Natuna mempunyai dasar yang kuat,” ujarnya.

Ia juga menilai kegiatan sosial yang dilakukan KPDN memiliki arti penting karena menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, kepedulian sosial harus hadir. Tetapi kita juga harus berpikir bagaimana agar persoalan yang membuat masyarakat membutuhkan bantuan dapat dikurangi. Kegiatan sosial membantu masyarakat hari ini, sedangkan perjuangan kebijakan harus memikirkan kehidupan masyarakat untuk jangka panjang,” katanya.

Menurut Fergiawan, kepedulian sosial dan perjuangan kebijakan dapat berjalan beriringan.

“Kalau ada kepedulian sosial, kita apresiasi. Kalau ada perjuangan melalui riset dan kajian untuk memperjuangkan hak daerah, itu juga harus kita dukung. Keduanya memiliki ruang yang berbeda, tetapi tujuannya sama, yaitu bagaimana masyarakat Natuna mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Fergiawan.

Fergiawan kemudian menegaskan posisi Raja Mustakim dalam perjuangan tersebut. “H. Raja Mustakim, suami Bupati Natuna Cen Sui Lan sekaligus Penasihat ANRC dan penggagas/inisiator forum pembahasan DBH Migas.”

Posisi tersebut juga tercermin dalam pemberitaan MetroBatam yang menyebut forum Reborn ANRC pada 14 September 2026 diinisiasi Raja Mustakim selaku Penasihat ANRC. Dalam forum tersebut, pembahasan berfokus pada persoalan DBH Migas dan PNBP perikanan Natuna.

Fergiawan berharap ANRC tidak berhenti pada forum dan wacana, tetapi menghasilkan kajian yang dapat dibawa kepada pemerintah pusat.

“Kalau memang ada hak Natuna yang harus diperjuangkan, maka perjuangkan dengan data. Kalau ada formula yang harus dibuka, buka dan jelaskan. Kalau ada angka yang harus dikaji, kaji secara serius. Pemerintah pusat harus melihat bahwa di balik angka-angka sumber daya alam itu ada masyarakat Natuna yang berharap mendapatkan manfaat pembangunan yang lebih layak,” katanya.

D-Alpha dan Kesempatan Anak Natuna

Fergiawan kemudian menyoroti perkembangan Wilayah Kerja Natuna D-Alpha. Kementerian ESDM pada 17 September 2026 mengumumkan PT Nations Petroleum sebagai salah satu pemenang lelang wilayah kerja migas tahap I 2026, termasuk WK Natuna D-Alpha.

Menurut Fergiawan, perkembangan tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan masyarakat Natuna tidak hanya menjadi penonton atas aktivitas industri migas di wilayahnya sendiri.

“Sekarang kita memasuki babak baru pengelolaan Natuna D-Alpha. Ini harus menjadi momentum untuk bertanya sejak awal, apa manfaatnya bagi Natuna, apa manfaatnya bagi masyarakat, bagaimana tenaga kerja lokal disiapkan dan bagaimana anak-anak Natuna dipersiapkan agar kelak mampu mengambil bagian dalam industri migas di daerahnya sendiri?” ujarnya.

Baca Juga:  Menjaga Tradisi Idul Adha, SMKN 1 Bunguran Timur Sembelih Dua Ekor Sapi

Ia menilai persoalan lapangan kerja harus menjadi bagian dari pembicaraan mengenai masa depan migas Natuna.

“Jangan sampai lapangan migas tumbuh di wilayah Natuna, tetapi anak-anak Natuna hanya menjadi penonton. Kalau masyarakat lokal belum mendapatkan porsi kesempatan kerja yang sepadan, maka pemerintah bersama pelaku usaha harus memikirkan bagaimana menyiapkan mereka melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi,” katanya.

Menurut Fergiawan, manfaat kekayaan alam juga harus diterjemahkan menjadi investasi terhadap sumber daya manusia, terutama pendidikan generasi muda Natuna.

“Kalau kita bicara kekayaan alam, jangan hanya bicara jalan, gedung dan angka DBH. Bicara juga masa depan anak-anak Natuna. Mengapa anak Natuna tidak bisa mendapatkan pendidikan yang semakin baik dari kekayaan alam yang ada di daerahnya sendiri? Mengapa mereka tidak dipersiapkan menjadi tenaga ahli yang nantinya bekerja di industri migas Natuna?” ujarnya.

Ia kemudian mengangkat Brunei Darussalam sebagai salah satu contoh perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusia. Kementerian Pendidikan Brunei menyatakan kebijakan pendidikan negara tersebut menyediakan minimum 12 tahun pendidikan dan pendidikan dibuat wajib bagi setiap anak. Dokumen Kementerian Pendidikan Brunei juga menyebut pendidikan gratis sekurang-kurangnya selama 12 tahun bagi setiap warga negara Brunei.

Pemerintah Brunei juga menjalankan berbagai skema beasiswa pemerintah, termasuk beasiswa untuk pendidikan tinggi dan pendidikan di luar negeri pada tahun akademik 2026/2027.

“Brunei Darussalam memberikan contoh bagaimana negara menginvestasikan sumber daya pada manusia melalui pendidikan dan beasiswa. Kita tidak harus meniru semuanya, tetapi semangatnya bisa kita ambil. Untuk Natuna, saya kira sangat wajar jika kita mulai memikirkan pendidikan gratis atau beasiswa penuh bagi anak-anak Natuna yang bersumber dari manfaat kekayaan alam daerah, terutama untuk mencetak generasi yang mampu mengelola sumber daya itu sendiri,” katanya.

Fergiawan mengatakan pendidikan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan sarjana, tetapi juga tenaga teknis yang dibutuhkan industri migas.

“Anak Natuna harus disiapkan menjadi geolog, engineer, teknisi, ahli lingkungan, operator, tenaga keselamatan kerja dan berbagai profesi yang dibutuhkan industri migas. Jangan sampai ketika industri masuk, tenaga ahlinya didatangkan dari luar, sementara anak-anak Natuna hanya menjadi penonton,” ujarnya.

Ia menilai agenda ANRC dapat diperluas untuk mengkaji persoalan tersebut, termasuk hubungan antara DBH Migas, investasi, tenaga kerja lokal, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia Natuna.

“ANRC jangan hanya menghitung berapa besar potensi migas dan berapa yang kembali ke daerah. Hitung juga berapa banyak anak Natuna yang bisa mendapatkan beasiswa, berapa banyak tenaga kerja lokal yang bisa disiapkan, berapa banyak UMKM yang bisa masuk dalam rantai pasok, dan berapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar tinggal di Natuna,” kata Fergiawan.

Fergiawan mengingatkan bahwa persoalan Natuna bukan hanya persoalan daerah.

“Natuna mempunyai arti penting bagi Indonesia. Lautnya penting, energinya penting, posisi geografisnya penting. Karena itu masyarakat Natuna juga harus dipandang penting. Jangan sampai kepentingan nasional terhadap Natuna begitu besar, tetapi kesejahteraan masyarakat yang hidup di dalamnya belum sepadan dengan arti strategis wilayah tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat memiliki kesempatan untuk melihat kembali hubungan antara kekayaan alam, DBH, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Natuna.

“Pemerintah pusat jangan hanya melihat Natuna sebagai daerah penghasil atau wilayah strategis. Lihat juga masyarakatnya. Lihat keluarga yang menjadi perhatian dalam persoalan kemiskinan ekstrem. Lihat nelayan, pelaku usaha kecil, anak-anak yang membutuhkan pendidikan dan generasi muda yang membutuhkan masa depan. Kalau kekayaan alam Natuna besar, maka harapan masyarakatnya juga besar,” kata Fergiawan.

Ia menegaskan dukungannya terhadap agenda ANRC dan perjuangan Raja Mustakim untuk membawa persoalan DBH Migas Natuna ke tingkat nasional.

“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang siapa yang berbicara atau siapa yang membawa isu. Ini tentang masa depan Natuna. Saya mendukung ANRC melakukan riset dan membawa hasilnya kepada pemerintah pusat. Jika data menunjukkan ada hak daerah yang perlu diperjuangkan, maka perjuangkan secara terbuka, berdasarkan aturan dan untuk kepentingan masyarakat Natuna,” tutup Fergiawan.


Laporan: Ran


📊 Views: 170

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *