KABAR PERBATASANNASIONALNATUNA

Warga Mampu Dapat Bansos, Warga Miskin Luput? BULOG Natuna Menjawab 

×

Warga Mampu Dapat Bansos, Warga Miskin Luput? BULOG Natuna Menjawab 

Sebarkan artikel ini
Pencius Siburian, Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Natuna, bersama wartawan KoranPerbatasan.com dalam wawancara membahas penyaluran Bantuan Pangan serta persoalan data penerima bantuan di Kabupaten Natuna.

“Keluhan mengenai ketepatan sasaran penerima Bantuan Pangan muncul di Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna. Warga mempertanyakan adanya penerima yang dinilai mampu, sementara sebagian warga yang merasa lebih membutuhkan justru tidak masuk daftar penerima. BULOG Natuna menjelaskan bahwa penentuan penerima bukan kewenangan BULOG, melainkan berdasarkan data yang telah diterima dari pemerintah.” 

Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Natuna, Pencius Siburian, menjawab keluhan warga terkait ketepatan sasaran penerima Bantuan Pangan di Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur. Pencius menegaskan BULOG hanya menjalankan tugas penyaluran berdasarkan data yang diterima dari pemerintah, sementara penerima yang tercatat dalam Desil 1 hingga Desil 4 dinyatakan berhak menerima bantuan sesuai petunjuk teknis.  

NATUNA – Persoalan ketepatan sasaran penerima bantuan pangan kembali menjadi keluhan masyarakat di Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur. 

Keluhan tersebut muncul karena terdapat warga yang menilai sejumlah penerima bantuan sudah tergolong mampu, sementara warga lain yang merasa lebih membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan. 

Menanggapi persoalan itu, Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Natuna, Pencius Siburian, menjelaskan bahwa BULOG tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan pangan. 

Menurutnya, BULOG mendapatkan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan. 

“Jadi BULOG itu dapat penugasan dari pemerintah dan ini Badan Pangan Nasional untuk menyalurkan yang namanya bantuan pangan,” kata Pencius.  

Tiga Bulan Disalurkan Sekaligus 

Pencius menjelaskan, program Bantuan Pangan yang sedang berjalan merupakan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. 

Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan. Karena bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, setiap PBP menerima 30 kilogram atau tiga karung beras. 

“Bantuan pangan ini diberikan untuk tiga bulan alokasi. Yang sedang berjalan sekarang itu alokasi Juli, Agustus, September,” ujarnya.  

“Per PBP, PBP itu penerima bantuan pangan. Satu KK satu orang, satu orang itu per bulan dapatnya 10 kilo. Karena tiga alokasi tiga bulan berarti satu KK, satu PBP itu dapatnya 30 kilo atau tiga karung,” lanjutnya.  

Program tersebut merupakan kelanjutan dari penyaluran bantuan pangan tahap sebelumnya. Pada alokasi Februari-Maret 2026, penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan minyak goreng. Sementara pada alokasi Juli-September, bantuan yang diberikan berupa beras.  

BULOG: Data Penerima Bukan Kami yang Menentukan 

Terkait protes warga mengenai data penerima, Pencius menegaskan BULOG tidak mengolah data tersebut. 

“Data penerimanya itu sumbernya dari Kementerian Sosial. Kita pakainya yang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional itu. BULOG sudah menerima datanya. Jadi kami tidak ada mengolah data untuk si penerimanya,” tegasnya.  

Baca Juga:  Bupati Natuna Pimpin Apel Satkamling, Tekankan Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Ia mengatakan, setelah mendapatkan penugasan, BULOG langsung menerima data dan jumlah PBP yang harus disalurkan. 

Pencius menyebut data yang diterima BULOG mencakup penerima yang berada dalam Desil 1 hingga Desil 4. 

“Terkait pendesilan sekarang lagi kacau. Bahkan sampai masuk ke media nasional,” katanya.  

Menurutnya, persoalan mengenai penentuan desil memang tengah menjadi perhatian karena muncul berbagai keluhan mengenai ketidaksesuaian kondisi ekonomi masyarakat dengan data yang tercatat. 

Warga Mampu Dapat Bantuan, Bagaimana Penjelasan BULOG? 

Pencius juga menanggapi keluhan warga yang mempertanyakan adanya masyarakat yang dinilai mampu tetapi menerima bantuan, sedangkan warga yang merasa lebih membutuhkan tidak mendapatkan bantuan. 

Ia mengatakan BULOG tidak bisa secara sepihak menilai seseorang layak atau tidak layak menerima bantuan. 

“Kami juga tidak bisa langsung menilai, oh Ibu ini tidak berhak, terus ini yang berhak. Kami melaksanakan tugas penyaluran ini sesuai dengan petunjuknya. Ada di situ juknisnya, petunjuk teknisnya,” jelasnya.  

Pencius menegaskan, selama nama seseorang tercantum dalam Desil 1 hingga Desil 4 sesuai data yang diterima dan ketentuan yang berlaku, orang tersebut berhak menerima bantuan. 

“Kalau menurut Juknis, namanya ada di Desil 1 sampai 4, ya dia berhak untuk menerima,” ujarnya.  

Namun, ia mengatakan BULOG juga telah memberikan arahan kepada petugas di lapangan agar penerima yang memang sudah mampu dapat secara sukarela mengalihkan bantuannya kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. 

“Kalau memang dia istilahnya sudah mampu, alangkah baiknya jatah dia itu diberikan ke orang yang lebih membutuhkan,” katanya.  

ASN, TNI, dan Polri Langsung Diganti 

Pencius menjelaskan terdapat perlakuan berbeda terhadap penerima yang berasal dari unsur aparatur negara. 

“Kalau dia ASN, TNI, Polri, terima undangan, itu langsung kami ganti,” tegasnya.  

Sementara untuk kategori masyarakat yang dinilai mampu, Pencius mengatakan batasannya terkadang tidak sederhana. Karena itu, pihak BULOG lebih menganjurkan agar penerima yang sudah berkecukupan secara sukarela memberikan jatah tersebut kepada warga yang lebih membutuhkan. 

Ia mencontohkan kondisi kepemilikan kendaraan pribadi sebagai salah satu hal yang dapat menjadi pertimbangan di lapangan. 

“Kalau misalkan dia sudah punya mobil, nah itu kita ngomong baiknya ini diganti ke orang yang lebih berhak. Paling sebatas itu,” ujarnya.  

Persoalan Desil Diakui Sedang Bermasalah 

Pencius mengakui persoalan data desil menjadi salah satu sumber munculnya keluhan masyarakat. 

Ia mengatakan, berdasarkan sosialisasi yang diterima pihaknya, data sosial ekonomi tersebut bersumber dari sejumlah lembaga, termasuk BPS, BKKBN, dan Dinas Sosial. 

Baca Juga:  Lurah Batu Hitam Tegaskan Penataan UMKM Pantai Piwang Demi Pusat Kuliner Natuna

“Selama ini saya kira pendesilan itu dilakukan oleh operator yang ada di desa. Ternyata tidak. Ada dari BPS sendiri, ada dari BKKBN,” ungkapnya.  

Dengan demikian, menurut Pencius, persoalan data penerima tidak dapat dibebankan kepada BULOG karena pihaknya hanya menerima data untuk kemudian melaksanakan penyaluran. 

“Karena itu tadi data penerima kami sudah terima, sudah diberikan. Yang datanya itu tadi data DSN dan desilnya itu Desil 1 sampai Desil 4,” jelasnya.  

Warga Bisa Ajukan Pemutakhiran Data 

Pencius mengimbau masyarakat yang merasa masih membutuhkan bantuan tetapi tidak masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 untuk melakukan pemutakhiran data. 

“Apabila masyarakat istilahnya merasa saya itu masih butuh bantuan dari pemerintah dan tidak ada di Desil 1, 2, 3, 4, monggo dilakukan update. Update bisa dilakukan oleh pribadi masing-masing,” katanya.  

Ia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui aplikasi yang disediakan pemerintah. Setelah data dikirim, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi dan selanjutnya melakukan revisi apabila data tersebut memenuhi ketentuan. 

“Dari update-an ini, informasi terbaru kemarin itu ada sebanyak 4,3 juta yang sudah di-update. Ada penambahan 4,3 juta KPM baru,” ujarnya.  

Penyaluran Bantuan Natuna Capai 72 Persen 

Sementara itu, penyaluran Bantuan Pangan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten Natuna telah mencapai sekitar 72 persen. 

Jumlah penerima juga mengalami peningkatan dibandingkan tahap sebelumnya. Pada alokasi Februari-Maret, jumlah PBP tercatat sebanyak 7.321 penerima. 

Untuk alokasi Juli-September 2026, jumlah tersebut bertambah sebanyak 1.733 PBP, sehingga total penerima menjadi sekitar 9.054 PBP yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Natuna.  

Pencius mengatakan, beras untuk penyaluran telah tersedia. Saat wawancara dilakukan, wilayah Tanjung di Kecamatan Bunguran Timur Laut menjadi salah satu wilayah yang belum melakukan penyaluran. 

Penyaluran di wilayah tersebut masih menunggu jadwal kunjungan Bupati Natuna, sementara berasnya disebut sudah siap disalurkan.  

BULOG Ingatkan Bantuan Tidak Diperjualbelikan 

Pencius berharap bantuan pangan yang diterima masyarakat benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. 

“Semoga dengan adanya penyaluran ini masyarakat terbantu, ekonominya juga istilahnya terbantu dengan ada bantuan beras dan semoga beras yang diterima tidak dijual. Dimanfaatkan, dimasak,” katanya.  

Ia menyebut pihaknya pernah mendengar informasi mengenai bantuan pangan yang diperjualbelikan di sejumlah daerah. Namun, untuk Natuna, ia mengatakan belum mengetahui adanya kejadian serupa. 

“Jadi jangan sampai bantuan ini diuangkanlah. Itu sudah tidak etis istilahnya,” pungkasnya. 


Laporan: Dini 


📊 Views: 232

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *