“Pemerintah Kelurahan Batu Hitam mulai menata kawasan Pantai Piwang melalui rapat bersama pelaku UMKM guna mengembalikan fungsi kawasan sebagai pusat kuliner Kabupaten Natuna yang tertib, bersih, ramah lingkungan, dan nyaman bagi masyarakat.”
Lurah Batu Hitam, Hamdani, S.A.P., menegaskan bahwa penataan pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Pantai Piwang bukan bertujuan membatasi aktivitas masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan mengembalikan fungsi utama kawasan tersebut sebagai pusat kuliner Kabupaten Natuna sesuai konsep awal pembangunannya. Penegasan itu disampaikan usai rapat koordinasi bersama para pelaku UMKM yang digelar di Kantor Lurah Batu Hitam, Selasa (21/7/2026).
NATUNA – Pemerintah Kelurahan Batu Hitam mulai melakukan penataan kawasan Pantai Piwang melalui rapat koordinasi bersama para pelaku UMKM. Langkah tersebut dilakukan untuk mempertegas fungsi Pantai Piwang sebagai sentra kuliner Kabupaten Natuna sekaligus menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan kawasan.
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Kelurahan Batu Hitam Nomor 500.2.3.7/13/KBH-UP1/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditujukan kepada para pelaku usaha UMKM Pantai Piwang. Dalam surat itu dijelaskan bahwa rapat membahas penataan pedagang UMKM dan dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Lurah Batu Hitam.
Menurut Hamdani, pemerintah kelurahan memiliki tanggung jawab menjaga agar kawasan Pantai Piwang tetap sesuai dengan fungsi awalnya sebagai pusat kuliner daerah.
“Motivasi utama kita mengadakan penataan pedagang UMKM di kawasan Pantai Piwang ini adalah agar lokasi tersebut lebih tertib, lebih indah, dan betul-betul menjadi pusat kuliner Kabupaten Natuna. Kita juga ingin menciptakan lokasi yang ramah lingkungan, ramah sosial, dan ramah anak sesuai fungsi awal peruntukannya,” ujarnya kepada koranperbatasan.com.
Ia menjelaskan, pemerintah kelurahan tidak menemukan persoalan besar terhadap aktivitas para pedagang. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar fungsi kawasan tidak berubah dan citra Pantai Piwang sebagai sentra kuliner tetap terjaga.
“Kami hanya menghimbau dan mengingatkan para pedagang untuk tetap menjaga konsistensi lokasi sebagai sentra UMKM dan pusat kuliner. Jangan sampai timbul image atau stigma negatif publik akibat penyalahgunaan fungsi tempat, misalnya terkait ketertiban umum atau aktivitas yang melanggar aturan,” tegas Hamdani.
Untuk mendukung penataan kawasan, Kelurahan Batu Hitam menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kewenangan masing-masing. Dinas Koperasi dan UMKM bertugas melakukan pembinaan pelaku usaha, Dinas Lingkungan Hidup menangani kebersihan kawasan, Satpol PP melakukan pengawasan ketertiban berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019, sedangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) maupun Dinas Pekerjaan Umum menangani aspek tata ruang serta status lahan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya menjaga kawasan Pantai Piwang dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Karena merupakan ruang terbuka publik, pemerintah bersama Satpol PP berupaya melakukan pencegahan sejak dini terhadap berbagai potensi pelanggaran agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Menanggapi suasana rapat yang berlangsung cukup dinamis, Hamdani menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar selama bertujuan menghasilkan solusi terbaik.
“Dalam rapat, dinamika dan silang pendapat itu biasa untuk mencari solusi. Yang terpenting, melalui wadah diskusi ini kita bisa meluruskan persepsi dan mencegah potensi masalah sejak dini sebelum meluas,” tuturnya.
Terkait kemungkinan relokasi pedagang apabila nantinya dilakukan pengembangan kawasan Pantai Piwang, Hamdani menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Natuna melalui OPD teknis, bukan pemerintah kelurahan.
“Pihak kelurahan hanya memfasilitasi komunikasi, melakukan pembinaan, serta memastikan para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan tertib sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hamdani menambahkan, pemerintah kelurahan mendukung penuh keberadaan UMKM karena dinilai memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat identitas Pantai Piwang sebagai kawasan wisata kuliner Kabupaten Natuna.
“Harapan saya, para pedagang dapat menjalankan usahanya di wilayah kami dengan aman dan nyaman dalam mencari rezeki. Pihak kelurahan tidak pernah melarang atau mengganggu warga berusaha, justru kami support. Yang terpenting adalah komunikasi terbuka dan kerja sama yang baik antara pedagang dan pihak kelurahan,” pungkasnya. (KP).
Laporan: Dini










