Persiapan Pemilukada 2020, Bawaslu Natuna Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan  

Terbit: oleh -35 Dilihat
Hj.-Lindawati-SH-Koordinator-Devisi-SDM-Organisasi-Data-Informasi-Bawaslu-Natuna

NATUNA (KP),- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau membuka pendaftaran perekrutan Panwaslu Kecamatan. Jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas pada tanggal 27 November – 03 Desember 2019. Pernyataan ini disampaikan oleh Hj. Lindawati, SH, Koordinator Devisi SDM Organisasi Data Informasi Bawaslu Natuna, Senin 18 November 2019.

Kepada koranperbatasan.com Hj. Lindawati mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairurrijal, S.IP memastikan bahwa pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Berkas pendaftaran dapat diantar langsung ke Kantor Bawaslu Natuna pada setiap hari kalender atau jam kerja 08:00 – 16:00 WIB.

“Atau melalui e-mail bawaslupokjapanwascam@gmail.com. Kemudian formulir pendaftaran dapat didowload pada website hhtp://natunakab.bawaslu.go.id,” ujarnya usai membuka kegiatan pembentukan Desa/Kelurahan Pengawasan Pemilukada serentak 2020, di Hotel Tren Central, Jalan Pramuka Ranai.

Hj. Lindawati menghimbau bagi yang berminat untuk bergabung menjadi bagian dari Bawaslu Natuna di tingkat kecamatan agar segera mendaftarkan diri. “Pengumuman pendaftaran 13 – 26 November. Penelitian kelengkapan berkas 27 – 04 Desember. Penerimaan berkas pendaftaran masa perpanjangan 06 – 10 Desember. Pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Desember. Tes tertulis 13 – 17 Desember. Pengumuman hasi tes wawancara 18 Desember. Pendaftaran dan penerimaan berkas 27 – 03 Desember 2019,” terangnya.

Untuk pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan akan berlangsung pada tanggal 20 – 21 Desember 2019. “Persyaratannya umum, harus warga negara Indonesia dengan usia paling rendah 25 tahun pada saat pendaftaran dan masih banyak lagi. Sedangkan untuk berkas pendaftarannya juga seperti biasa, melampirkan poto copy KTP, pas poto terbaru, ijazah terakhir dan lain-lain,” pungkas Hj. Lindawati tersenyum. (KP).


Laporan : Amran


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *