KPK dan Polri akan Perbarui MoU Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Terbit: oleh -64 Dilihat
Pimpinan KPK Temui Kapolri. (Foto: Liputan6.com)

JAKARTA (KP) – Polri berencana memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jendral Idham Aziz menjelaskan, isi dari MoU secara garis besar tentang strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kita akan memperpanjang MOU antara APH (Aparat Penegak Hukum). MoU yang kemarin sudah berakhir sejak Maret 2019, kita akan duduk bersama tim dari KPK, dari Polri, dari Kejaksaan Agung. Sehingga nanti dalam waktu yang singkat akan kita perbarui lagi MOU tersebut,” katanya usai menemui Pimpinan KPK di Mabes Polri, Senin (6/1).

Dia berharap kerjasama dan sinergitas antara Polri dan KPK yang dirajut selama ini, terus dilanjutkan.

“Kita akan membangun komunikasi tentu dua arah sehingga semua masalah-masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi ini dapat lebih fokus lagi ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pemberantasan korupsi ini tidak boleh berhenti. Walaupun telah berlaku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk itu, KPK sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
terus meningkatkan kerjasama. Tidak hanya pada Polri tapi juga Kejaksaan Agung, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan.

“Inilah agenda yang kami sampaikan dengan bapak Kapolri dan jajaran. Prinsipnya adalah Mari kita bersatu, bekerja dan bersama membangun negeri ini dan kita sama-sama membersihkan NKRI dari praktik-praktik korupsi,” tutupnya.

 

 

 

 


Sumber: LIPUTAN6.COM/Ady Anugrahadi


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *