NATUNA (KP),-Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Taprikin mengatakan untuk memastikan kepada masyarakat sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau tidaknya kini bisa mengakses Website eform.bri.co.id.
Menurut Taprikin, hal tersebut bertujuan agar mempermudah masyarakat disaat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Penerima bantuan tersebut juga dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil mikro dan diterima sebesar Rp2,4 juta per orang sehingga dapat membantu modal usaha masyarakat.
“Kami ditugaskan pemerintah lewat menejemen kami di kantor pusat untuk menyalurkan dan memverifikasi data penerima BPUM, dan penerima bukan PNS, TNI, POLRI serta harus sampai ke penerimanya,” kata Taprikin kepada koranperbatasan.com di ruang dinasnya, Rabu, 21 Oktober 2020.
Tepatnya pada hari ini lanjut Taprikin, penyaluran BPUM ini sudah memasuki tahap ke-11 dengan jumlah penerima di BRI Unit Ranai sebanyak 1208 orang. “Untuk sekarang kami hanya menyalurkan saja. Adapun ketentuan dan aturan penerimanya memang dari pemerintah, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro,” ujar Taprikin.
Taprikin menuturkan bantuan tersebut merupakan salah satu program perbaikan ekonomi masyarakat Nasional yang direncanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM, yang mana sebagai penyalurnya adalah Bank BRI.
Taprikin berharap selama proses penyaluran BPUM ini, pihaknya bisa melayani masyarakat dengan baik serta bantuan yang telah diterima masyarakat tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik pula. “Mudah-mudahan bantuan ini bisa digunakan dengan sebaiknya, sehingga bisa membantu perputaran ekonomi masyarakat Natuna,” tutupnya. (KP).
Laporan : sandi










