HUKUM & KRIMINALKEAMANAN PERBATASANNATUNAPENDIDIKAN

Guru Natuna Dilema Hadapi Kasus Bullying, Sekolah Minta Sinergi

×

Guru Natuna Dilema Hadapi Kasus Bullying, Sekolah Minta Sinergi

Sebarkan artikel ini
Kepala SDN 007 Ranai Darat, Burhaji, S.Pd.SD., menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait kendala guru dalam menangani kasus perundungan (bullying) serta keterbatasan ruang gerak dalam mendisiplinkan siswa, saat mengikuti forum Polisi Menyapa di Natuna.

“Kepala SDN 007 Ranai Darat, Burhaji, S.Pd.SD., mengungkapkan dilema yang dihadapi guru dalam menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Di satu sisi, tenaga pendidik dituntut menegakkan disiplin dan membina perilaku siswa. Namun, di sisi lain, guru merasa khawatir tindakan pembinaan yang dilakukan justru menimbulkan persoalan hukum terkait perlindungan anak. Karena itu, ia meminta kejelasan batas kewenangan serta sinergi antara sekolah, kepolisian, dan instansi terkait.”

NATUNA – Penanganan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tantangan bagi peserta didik dan orang tua, tetapi juga menempatkan guru dalam situasi yang serba sulit. Keinginan untuk menegakkan disiplin dan membentuk karakter siswa terkadang berbenturan dengan kekhawatiran terhadap aturan perlindungan anak dan konsekuensi hukum.

Persoalan tersebut disampaikan Kepala SDN 007 Ranai Darat, Burhaji, S.Pd.SD., dalam forum diskusi program Polisi Menyapa yang digelar Polres Natuna bersama masyarakat dan sejumlah perwakilan instansi serta sekolah se-Kecamatan Bunguran Timur.

Dalam forum yang berlangsung di AOJ Cafe itu, Burhaji mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah berupaya menangani persoalan perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Namun, berbagai langkah pembinaan yang dilakukan dinilai belum sepenuhnya memberikan hasil seperti yang diharapkan.

Menurutnya, tindakan perundungan di kalangan siswa terkadang berawal dari kebiasaan saling mengejek atau mengolok-olok. Kebiasaan yang dianggap sebagai candaan oleh sebagian anak tersebut ternyata dapat menyakiti perasaan teman yang menjadi sasaran.

Burhaji menjelaskan, kebiasaan saling mengolok-olok sudah lama ditemukan dalam pergaulan anak-anak. Namun, persoalan muncul ketika pelaku menganggapnya sebagai hal biasa, sementara anak yang menjadi sasaran justru merasa tersinggung dan terluka.

Ia mengatakan, pihak sekolah telah berupaya mengundang berbagai pihak untuk mencari penyelesaian. Namun, pertemuan dan langkah yang dilakukan selama ini dinilai belum cukup efektif karena perilaku tersebut masih ditemukan.

“Kita telah berupaya untuk menuntaskan kasus bullying. Tapi perlu juga kita, menurut hemat saya, kita tuntas dari bullying ini. Karena bullying ini kayaknya daerah kita ini kalau bahasa kita ini nyem-nyem, kalau bahasa kantong lain, olok-olok. Asal dari dulu ini. Kadang mengejek kawan itu kan perasaan berbudak. Tapi satu hal ini menyakitkan kawannya,” ungkap Burhaji.

Guru Merasa Ruang Gerak Terbatas

Salah satu persoalan yang paling dikeluhkan Burhaji adalah keterbatasan ruang gerak guru dalam memberikan tindakan disiplin kepada siswa.

Ia mengungkapkan bahwa guru saat ini harus sangat berhati-hati ketika memberikan pembinaan. Tindakan yang bertujuan mendidik dan memperbaiki perilaku siswa dikhawatirkan dapat dipersoalkan apabila dianggap melanggar ketentuan perlindungan anak.

Menurut Burhaji, larangan terhadap kekerasan fisik sudah dipahami oleh para pendidik. Namun, persoalan menjadi lebih rumit ketika pembinaan menyangkut ucapan, teguran, atau tindakan yang dinilai dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.

Guru, katanya, harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil tindakan terhadap siswa yang melakukan perundungan.

Baca Juga:  Pemkab dan Polres Natuna Salurkan Air Bersih 8.000 Liter untuk Warga Tapau

“Kemudian pemberdayaan perempuan juga sudah kita undang. Dan perlindungan anak-anak juga sudah kita undang. Tapi nampaknya di rapat-rapat kita, bullying itu masih tetap ada. Karena bila bullying anak-anak kita masih juga belum berubah, walaupun kita telah berupaya untuk merubahnya,” ujarnya.

Ia menilai penanganan perundungan tidak mungkin dibebankan hanya kepada guru. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dan kapasitas dalam menangani persoalan perilaku anak.

Burhaji juga menggambarkan kondisi guru yang terkadang merasa tertekan ketika menjalankan tugas mendidik dan membimbing siswa karena harus mempertimbangkan batasan hukum.

“Karena yang jelas, kita dengan kekerasan boleh hukuman. Hukuman fisik tidak boleh. Dengan bahasa agak kasar, tidak boleh. Kemudian tidak boleh menyentuh psikisnya. Nah, ini yang menjadi persoalan kita. Dengan apa?” tuturnya.

Guru Khawatir Berujung Persoalan Hukum

Keluhan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan kesulitan memberikan teguran kepada siswa. Burhaji juga menyampaikan adanya pengalaman pihak sekolah yang harus berulang kali menghadapi persoalan setelah muncul laporan dari wali murid terkait dugaan kekerasan.

Situasi tersebut membuat guru merasa tidak tenang dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Padahal, menurutnya, tujuan tindakan pembinaan adalah mendidik anak agar tidak mengulangi kesalahan, termasuk perilaku perundungan terhadap teman.

Ia mengungkapkan bahwa guru berada dalam posisi yang sulit. Ketika tidak memberikan tindakan, perilaku siswa yang bermasalah dikhawatirkan terus berulang. Sebaliknya, ketika guru memberikan tindakan disiplin, muncul kekhawatiran tindakan tersebut dianggap melanggar aturan.

“Kami sekarang ini mendidik anak, membimbing anak juga dalam keadaan tertekan. Karena apa? Karena aturan membatasi kami. Terutama sekarang ini kita kekerasan itu, Bapak-Ibu lebih tahu dari saya. Semua gerak-gerak itu sudah ada sanksi pidananya, terutama kekerasan fisik,” katanya.

Burhaji berharap ada penjelasan yang lebih terperinci mengenai batas kewenangan guru dalam mendisiplinkan siswa. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugas secara tepat tanpa mengabaikan perlindungan terhadap anak.

Ia menegaskan, guru tidak ingin niat mendidik dan membimbing anak justru berakhir dengan persoalan hukum.

“Satu sisi kita ingin menegakkan disiplin, satu sisi kita dibatasi oleh hukum, perlindungan anak dan lain-lain sebagainya. Jadi intinya mungkin Pak Kadis juga hadir di sini. Itulah keluhan kami dalam mendidik anak-anak kita sekarang ini,” ungkapnya.

Minta Kepolisian dan Instansi Terkait Berikan Penjelasan

Dalam forum tersebut, Burhaji secara khusus meminta pihak kepolisian dan instansi terkait memberikan penjelasan mengenai batas tindakan yang dapat dilakukan guru ketika menghadapi siswa yang melakukan perundungan.

Ia berharap ada langkah nyata yang dapat menjadi pedoman bagi sekolah dalam menangani perilaku siswa, terutama tindakan yang berulang dan berpotensi merugikan anak lain.

Menurutnya, penanganan perundungan tidak cukup hanya dengan mengadakan pertemuan atau menyampaikan imbauan. Harus ada pola penanganan yang dapat diterapkan bersama sehingga persoalan yang sama tidak terus berulang.

Baca Juga:  Wakapolres Natuna Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional,Tekankan Disiplin Pengabdian Polri

“Selain kita mungkin bekerja sama dengan pihak terkait, umpamanya kepolisian atau pihak-pihak lain yang bisa memberi anak ini efek jera, tidak membuat lagi kesalahan yang sama, terutama di bidang bullying ini,” ujarnya.

Ia juga meminta penjelasan mengenai sejauh mana guru dapat mengambil tindakan dalam mendisiplinkan siswa tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

“Saya kira ini saja, Pak. Mungkin kami perlu penjelasan dari Bapak sejauh mana batas kami yang bisa kami lakukan. Kami tidak mau juga gara-gara kita mendidik anak kita, anak bangsa ini, kita terjerat,” tegas Burhaji.

Kapolres Ajak Semua Pihak Terlibat

Sebelumnya, Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., dalam forum Polisi Menyapa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sarana bagi kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai keluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia mengatakan, persoalan perundungan menjadi salah satu pembahasan karena masih ditemukan di lingkungan sekolah. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dirumuskan dan diselesaikan bersama sebelum menimbulkan dampak yang lebih buruk.

Kapolres juga mengakui kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kalau tidak ada peran serta dari masyarakat, kami juga kewalahan. Jadi, alangkah bagusnya dari peran serta masyarakat, dari perwakilan pemerintah, Polri, bisa menyelesaikan permasalahan ini dari bawah dan selesai dari masyarakat juga,” ujar Kapolres dalam forum tersebut.

Melalui kegiatan Polisi Menyapa, Polres Natuna membuka ruang dialog bagi masyarakat, pihak sekolah, serta instansi terkait untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Perlindungan Anak dan Kewenangan Guru Perlu Berjalan Seimbang

Keluhan yang disampaikan Burhaji memperlihatkan adanya kebutuhan untuk membangun pemahaman bersama mengenai penanganan perundungan di sekolah. Perlindungan terhadap anak yang menjadi korban harus tetap menjadi perhatian, sementara guru juga membutuhkan kejelasan mengenai batas kewenangan dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan.

Sekolah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Keterlibatan orang tua, kepolisian, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta instansi yang membidangi perlindungan anak diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sesuai peran masing-masing.

Forum Polisi Menyapa menjadi salah satu ruang untuk menyampaikan persoalan tersebut secara langsung. Namun, harapan pihak sekolah bukan sekadar adanya dialog, melainkan tindak lanjut berupa pemahaman, koordinasi, dan langkah penanganan yang dapat diterapkan di lingkungan pendidikan.

Dengan demikian, upaya menciptakan sekolah yang aman dan ramah anak perlu berjalan beriringan dengan kepastian bagi guru dalam melaksanakan tugas mendidik. Sebab, pencegahan perundungan membutuhkan perlindungan bagi korban sekaligus pembinaan yang tepat terhadap siswa yang melakukan pelanggaran.


Laporan: Dini


📊 Views: 28

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *