Disdik Tanggamus Harap Setiap Kepala Sekolah Pahami Aturan SIPLah

Terbit: oleh -45 Dilihat

TANGGAMUS (KP),- Dalam rangka membangun Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) di 20 kecamatan se-Tanggamus, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi bersama Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SDN 4 Kuripan Kotaagung, Kamis, 19 November 2020.

Adapun pelaksanaan tersebut diawali di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Limau dan Kecamatan Kotaagung.

Disampaikan Ruslan Efendi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun pengetahuan penggunaan SIPLah untuk kemajuan sekolah se-Kabupaten Tanggamus.

“Tujuannya, pertama yaitu melaksanakan peraturan. Kedua untuk menambah wawasan di zaman teknologi, dan yang ketiga segala sesuatu di pendidikan sekarang harus menggunakan SIPLah. Belanja modal barang dan jasa harus menggunakan SIPLah, makanya dinas pendidikan mengadakan workshop atau bimbingan teknis ini, supaya sekolah dalam penggunaan anggaran negara itu tidak salah,” kata Ruslan kepada media ini saat di konfirmasi.

Lanjutnya Ruslan “karena memang sekarang disetiap sekolah sudah memakai SIPLah, makanya diberi wawasan melaui bimtek dengan harapan seluruh kepala sekolah dan operator mengetahui cara terkait pengadaan barang/jasa. Dan tidak ada lagi kesalahan kedepannya,” lanjutnya.

Ruslan sangat mengharapkan dengan digelarnya bimtek tersebut, pihak sekolah baik SD maupun SMP di Tanggamus bisa memahami aturan SIPLah kedepan dan digunakan untuk kepentingan sekolah yang lebih baik.

“Saya berharap ke depannya baik SD maupun SMP se-Tanggamus bisa selesai semua dengan SIPLah, tidak ada lagi masalah. Saya tidak mau kepala sekolah SD dan SMP masih ada kendala dengan sifat atau belanja tidak tunai,” harapnya. (KP).


Laporan : Arzal

Editor : Rid


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *