BATURAJA (KP),- Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) menghadiri acara Rencana Kerja Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja Kantor Bupati OKU, Rabu 27 Januari 2021.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Abdullah Adrizal, S.T., M.M menyampaikan sosialisasi PTSL untuk memberikan penjelasan kepada pimpinan daerah tentang tugas dan rencana kegiatan pertanahan di Kabupaten OKU pada tahun 2021.
“Agar pelaksanaan nantinya akan mendapatkan dukungan dan bantuan dari unsur pimpinan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU melalui program-program pertanahan,” sampainya.
Semetara itu dalam sambutannya, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengapresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU telah melaksanakan kegiatan PTSL selama tiga tahun terakhir, sehingga sudah banyak penduduk OKU telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas kepemilikan tanah.
“Sesuai dengan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN nomor 35 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan PTSL, kewajiban kita memberikan data dan informasi yang jelas, benar, lengkap, dan akurat, sehingga pelaksanaan PTSL ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk kelancaran rencana kegiatan PTSL pada tahun 2021, Bupati menginstruksikan dalam semua jenjang fungsi pemerintahan kiranya bersih dari indikasi Pungutan Liar (Pungli). Camat, Lurah, dan Kades harus proaktif membantu kelancaran administratif yang diperlukan masyarakat untuk pendaftaran tanah melalui PTSL tahun 2021 ini.
Selain itu, Bupati juga berpesan agar masyarakat diberikan akses untuk menyampaikan keluhan atau laporan dalam mengikuti kegiatan PTSL serta semua OPD dan instansi terkait agar aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dalam kegiatan PTSL.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan kerjasama antara Kanwil BPN Sumsel dan Kantor Pertanahan Kabupaten OKU dengan pemerintah daerah sehingga semakin meningkatnya pelayanan pertanahan untuk masyarakat.
Hadir pada acara ini diantaranya, Dandim 0403/OKU, Polres OKU, Kejari OKU, Asisten I, Kepala BPN, Kepala OPD, Kabag Otda, Kabag Hukum, Kabag Infrastruktur dan Wilayah, Camat, dan undangan lainnya. (KP).
Laporan : Syahril