Belasan Warga Pekon Kaur Gading Penuhi Panggilan Inspektorat Tanggamus  

Terbit: oleh -28 Dilihat

TANGGAMUS (KP),- Belasan warga Pekon Kaur Gading, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus datangi kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Senin 8 Februari 2021.

Kedatangan warga tersebut dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan saksi terkait pengaduan warga pekon setempat pada Tanggal 28 Mei 2020 lalu.

Dalam hal itu, dari pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Tabrani selaku tim audit investigasi Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 5 mengatakan bahwa proses tersebut dalam tahap pemeriksaan saksi pelapor.

“Di dalam pemanggilan kita itu ada 14 orang, tapi pada hari ini yang hadir hanya 12 orang, 2 orang nya mungkin berhalangan, prosesnya terkait materi-materi yang dilaporkan,” katanya.

Tabrani sangat mengapresiasi keterangan-keterangan yang mereka sampaikan, karena membantu pihaknya dalam melakukan analisa terhadap pengaduan tersebut.

“Dalam proses ini kita mengharapkan apa yang mereka sampaikan adalah fakta yang sebenarnya, dari fakta yang disampaikan kita akan lihat dengan kondisi yang ada,” pungkasnya.

Sementara tokoh masyarakat Pekon Kaur Gading, Azwar menyampaikan bahwa mereka hadir atas panggilan dari pihak Inspektorat sebagai saksi pelapor.

“Kami ke sini, untuk dimintai keterangan saksi pelapor mengenai point-point dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 sampai 2019 yang kami laporkan pada 28 Mei 2020 yang lalu,” ungkapnya. (KP/Arzal).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *