TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan keberadaan Situs Cagar Budaya Kompleks Makam Daeng Celak tetap aman dan terlindungi dari aktivitas pembangunan yang ramai diperbincangkan di media sosial belakangan ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, M. Nazri, menegaskan tidak ada aktivitas penggusuran di situs yang berlokasi di Jalan Daeng Celak tersebut.
Nazri menyampaikan klarifikasi usai meninjau langsung kawasan makam bersama perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dan sejumlah pemangku kepentingan.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Area makam tidak tersentuh pekerjaan apapun. Kegiatan yang ada hanya sebatas pemerataan lahan di luar zona makam,” kata Nazri, Rabu, 16 Juli 2025.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya potensi penggusuran situs sejarah penting tersebut oleh pihak swasta. Menurut Nazri, informasi tersebut tidak berdasar dan justru menyesatkan.










