Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah melakukan dialog terbuka dengan pemilik lahan di sekitar situs, Djodi Wirahadikusuma, untuk memastikan keterbukaan informasi dan komitmen terhadap pelestarian budaya. Pertemuan ini turut melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Kepulauan Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi, dan unsur pemerintahan Kelurahan Kampung Bugis.
Dalam pertemuan itu, Djodi menyampaikan bahwa sebagian lahan yang telah diratakan justru akan dihibahkan kepada Pemko Tanjungpinang, sebagai bagian dari kontribusinya terhadap pengembangan kawasan budaya dan wisata sejarah.
“Lahan yang kami hibahkan nantinya akan dipergunakan sebagai fasilitas umum pendukung kawasan ziarah. Perencanaan dan desainnya akan dikoordinasikan bersama Dinas PUPR,” ujar Nazri.
Lebih lanjut, Djodi menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap warisan sejarah Melayu, sekaligus sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui wisata religi dan budaya.
“Saya ingin kawasan makam ini menjadi lebih nyaman bagi para peziarah dan wisatawan. Ini bagian dari ikhtiar kita bersama menjaga warisan leluhur dan menghidupkan ekonomi lokal,” katanya.










